Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera melakukan seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Mulai hari Kamis (13/10) pelaksanaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda, akan disosialisasikan melalui panitia seleksi (pansel)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, Tahir Datau, di Gorontalo, Rabu.
Pemkab kata ia, dipastikan akan menggelar pengisian atau "job bidding" agar jabatan Sekda segera terisi.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 serta surat Mendagri nomor 800/6247/OTDA tanggal 2 Agustus 2018, tentang persetujuan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda di pemerintahan kabupaten itu.
Tahir menyatakan, pihaknya telah mengumumkan dan menyurat kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait, untuk proses seleksi pengisian jabatan Sekda.
"Tidak hanya di daerah ini, namun pemerintah provinsi dan daerah lainnya, juga telah kami surati terkait pelaksanaan seleksi tersebut," ujarnya.
Pengumuman dan pendaftarannya sudah dibuka sejak 31 Agustus-21 September 2018.
Pihak pansel kemudian akan melakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak para calon yang akan dilaksanakan pada 24 September, serta pada 25 September 2018 akan melakukan penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi melalui kantor BKPP dan laman akun media sosial "facebook" BKPP.
Selanjutnya kata Tahir, dijadwalkan pada tanggal 27-28 September 2018, akan dilakukan uji kompetensi melalui metode "assessment" oleh pihak pansel dan para asesor yang hasilnya akan diumumkan pada 4 Oktober 2018.
Tahapan selanjutnya yaitu penulisan makalah yang dijadwalkan pada 5 Oktober 2018, serta akan dilakukan tahapan wawancara akhir pada 8 Oktober 2018.
Hasil seleksi akan diumumkan dan disampaikan kepada PPK (bupati) pada 9 Oktober 2018.
Para aparatur sipil negara (ASN) yang berminat kata Tahir, diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan diantaranya umur dan administrasi yang harus dipenuhi.
"Mereka bisa menghubungi langsung pihak sekretariat atau pansel yang terdiri dari kalangan akademisi, pemerintah provinsi dan BKPP," ujar Tahir.