Jakarta, (Antara News) - Sejumlah advokat pendukung Jokowi yang tergabung dalam Advokat Indonesia Maju (AIM) melaporkan temuan spanduk fitnah berisi gambar Presiden Jokowi yang disebut sebagai keturunan PKI.
"Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan bahwa kami mendapatkan informasi dan bukti ada pemasangan spanduk yang menyatakan Pak Jokowi adalah keturunan PKI," kata perwakilan AIM Arthur Yudi Wardana di Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Selama ini, kata dia, Jokowi kerap mendapatkan fitnah disebut sebagai keturunan PKI. Padahal, Jokowi telah menyampaikan berulang kali bahwa dirinya bukan keturunan PKI.
"Kami berharap Bawaslu yang memiliki kewenangan dapat segera menindaklanjuti temuan ini dan memberikan sanksi," jelasnya.
Spanduk itu ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, berjumlah satu buah. Ia menduga spanduk sengaja dipasang oleh pihak-pihak yang ingin membuat citra Jokowi menjadi buruk.
Arthur mengatakan bahwa bukti foto spanduk tersebut akan diserahkan pihaknya kepada Bawaslu.
"Saya duga ada kepentingan di balik itu semua karena ini akan menjadikan citra Capres 01 (Jokowi) menjadi buruk," katanya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak lagi menyampaikan hal-hal yang tidak baik dan tidak benar.
"Ini pesta demokrasi. Pilpres harus berjalan baik sesuai dengan aturan yang benar," katanya.
Advokat Indonesia Maju terdiri ayas sedikitnya 700 advokat di seluruh Indonesia yang mendukung pasangan calon nomor urut 01.
Pemilu Presiden pada tanggal 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo/K.H. Ma'ruf Amin dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Uno.