Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Peristiwa penembakan terhadap anggota TNI AD Letnan Kolonel CPM Dono Kusprianto pada Selasa (25/12) malam di Jatinegara, Jakarta Timur, disebut murni tindakan kriminal dan tidak terkait dengan isu lain.
"Kami berharap masyarakat bersabar, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam apa motivasinya. Tidak diasumsikan bermacam-macam karena ini kriminal murni," ujar Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Makodam Jaya, Jakarta, Rabu.
Kristomei menjelaskan kronologi peristiwa, yakni sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Jatinegara Barat terjadi penyerempetan mobil korban dengan motor yang diduga milik pelaku berinisial JR yang merupakan seorang personel TNI AU.
Setelah terjadi penyerempetan, korban tidak berhenti sehingga pelaku yang dalam kondisi mabuk mengejar korban. Saat itu, kondisi lalu lintas sedang padat sehingga korban terkejar pelaku.
Selanjutnya, pelaku memarkir motornya dan mengeluarkan dua tembakan dari arah depan kendaraan korban dan dua tembakan dari arah belakang korban.
"Korban meninggal di TKP. Satu di pelipis, satu di punggung tembus perut. Korban Letkol CPM Dono Kusprianto perwira menengah berusia 56 tahun," kata dia.
Untuk barang bukti yang ditemukan di lapangan antara lain tas milik korban yang berisi gawai dan kartu identitas.
Sementara itu, pelaku penembakan telah ditangkap di Pasar Jengki, Makasar, Jakarta Timur, Rabu pagi, dan kini ditahan di satuan Polisi Militer Pangkalan Lanud Halim Perdanakusuma untuk menjalani proses penyidikan.
Adapun korban dimakamkan pada pukul 13.00 WIB di Bogor, Jawa Barat.
Penembakan Letkol Dono Di Jatinegara Disebut Murni Tindakan Kriminal
Rabu, 26 Desember 2018 14:53 WIB