Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan sosialisasi visi dan misinya sendiri mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua paslon tentang kegiatan sosialisasi yang rencananya akan dilakukan pada 9 Januari 2019.
"Sudah diputuskan tadi malam, silakan paslon untuk melakukan sosialisasi visi dan misi sendiri-sendiri, ditempat dan waktu yang mereka tetapkan sendiri. Tak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU, Arief Budiman usai mengikuti rapat soal pelaksanaan debat capres-cawapres, di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mempersilakan agar pasangan calon untuk melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya sebelum pelaksanaan debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019.
"Mereka mau bikin satu kali, dua kali atau tidak bikin kita serahkan kepada mereka," kata Arief.
Ia mengaku, KPU agak kerepotan memfasilitasi bila kedua tim pasangan calon memiliki keinginan yang berbeda-beda. Sehingga, KPU memutuskan sosialisasi visi dan misi bisa dilakukan masing-masing paslon.
Menurut dia, sosialisasi visi dan misi pasangan calon tidak ada keharusan untuk melaksanakannya karena tidak ada aturannya.
"Beda halnya dengan pelaksanaan debat capres-cawapres yang telah diatur dalam UU," kata Arief.
Keinginan agar pelaksanaan sosialisasi visi dan misi paslon merupakan ide dari KPU dan tim kampanye kedua pasangan calon.
"Itu idenya kita. KPU memberikan ide dan kedua paslon juga memberikan ide. Kita bicarakan bersama-sama. Diskusinya saat itu, penyampaian visi dan misi di acara debat waktunya sangat singkat dan mepet serta diatur-atur sehingga KPU dan paslon memberikan ide agar bisa dilakukan dengan rileks, kita bikin sosialisasi saja," ujarnya.
KPU pun sanggup memfasilitasi asalkan kedua belah pihak paslon bersepakat tentang pelaksanaan sosialisasi.
"Sosialisasi visi dan misi bertujuan agar masyarakat mengetahui visi dan misi kedua paslon secara utuh dan tidak parsial. Kalau visi dan misi di acara debat sifatnya parsial dan tidak sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat," kata Arief Budiman.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan batal menggelar paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9 Januari 2019.
"Terus terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan," kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Keputusan KPU ini diambil lantaran pihak Jokowi-Maruf bersikeras agar paparan ini hanya disampaikan timses bukan oleh pasangan calon (paslon). Sementara dari BPN Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh paslon maupun timses.
Karena tidak adanya kesepakatan antara kedua kubu tersebut, maka KPU menghilangkan agenda pemaparan visi dan misi yang sedianya digelar sebelum debat capres 2019.
Sudirman menjelaskan, pentingnya pasangan calon memaparkan langsung visi dan misinya tersebut agar masyarakat tahu sejauh mana paslon memahami segala permasalahan bangsa yang terjadi.
"Tentunya masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari paslon. Bagaimana cara paslon mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini perlu disampaikan. Dan sejauh mana paslon memahami masalah bangsa juga perlu diketahui masyarakat," paparnya.
Alasan lain mengapa pemaparan visi dan misi harus disampaikan, kata dia, adalah agar ketika debat capres berlangsung, kedua paslon hanya tinggal memberikan pendalaman atas visi dan misi yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi pasangan presiden dan wakil presiden 2019.
"Jadi ketika debat capres, paslon 'to the point' atas apa yang menjadi visi dan misinya. Bukan debat kusir atau berangan-angan yang membuat masyarakat kesulitan menagih janjinya ketika terpilih nanti. Janji kepada rakyat harus ditunaikan. Bukan awalnya bicara soal revolusi mental tapi jadinya malah jualan infrastruktur pakai utang," tutur mantan Menteri ESDM tersebut.
KPU Persilahkan Paslon Sosialisasi Visi-Misi Sendiri
Sabtu, 5 Januari 2019 14:05 WIB