Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak, mengatakan, keputusan KPU yang membatalkan pemaparan visi misi calon presiden-wakil presiden yang sedianya akan digelar pada 9 Januari 2019 mendatang, menimbulkan kerugian bagi proses demokrasi Indonesia.
"Jadi menurut saya, ini justru merugikan bagi kualitas demokrasi kita," kata dia, dalam diskusi Pojok Jubir 'KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada apa?' di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Simanjuntak mengatakan, sebenarnya melalui penyampaian visi-misi tersebut, dapat meningkatkan kualitas demokrasi jika disampaikan secara langsung oleh kandidat capres-cawapres.
"Sebab masyarakat dapat mengeksplorasi secara langsung dan mendalami visi misi langsung dari capres-cawapresnya," tuturnya.
Ia memastikan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi sangat siap menyampaikan visi misi untuk menjawab tudingan yang selama ini dialamatkan kepada keduanya, yang disebut banyak gimmick dan melemparkan pernyataan sensasional.
"Jadi yang terbayang dari Pak Prabowo dan Bang Sandi, satu forum di mana ada panelis dari universitas yang punya kompetensi dan keadilan terus bisa menggali, bahkan bisa membantah, bisa mengkritik seluruh visi dan misi yang disampaikan oleh Pak Prabowo dan Bang Sandi selama 2 jam itu, itu yang terbayang," ungkapnya.
Menurut dia, dari penyampaian visi misi tersebut bisa menjadi kesempatan bagi publik yang ingin mengetahui secara detail visi misi Prabowo-Sandi karena tidak sedikit orang sangat ingin mengetahui lebih jauh tentang Prabowo-Sandi, hal ini bisa dilihat dari animo masyarakat jika keduanya datang ke daerah.
"Pak Prabowo merasa tertantang, ini lebih seru, nah ini ada kesempatan publik. Media itu melihat kompetensi dan harapan yang ditawarkan oleh calon ya. Itulah kenapa kemudian Mas Priyo dan kawan-kawan itu menyampaikan sebaiknya memang visi misi ini disampaikan langsung oleh capres dan cawapres. Nah kemudian teman-teman TKN Jokowi-Ma'ruf menolak terkait hal itu," paparnya.
Mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, meskipun penyampaian visi misi ini bukan bersifat debat, tidak diatur undang-undang, namun inisiatif KPU ini yang patut diapresiasi.