Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui bagian aset, rencana melelang 23 unit mobil bekas pakai di lingkungan pemerintahan setempat.
"Mobil tersebut rata-rata sudah memasuki masa pakai di atas 10 tahun," kata Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Jumat.
Rencana pelelangan aset pemprov tersebut dilakukan saat apel kendaraan dinas operasional yang ditinjau langsung oleh Gubernur.
Penjualan akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun atau yang sudah pensiun.
Mekanisme lelang terbatas tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2008.
"Kendaraan ini sudah memenuhi syarat untuk dilelang baik dari segi usia maupun pertimbangan biaya perawatan yang cukup besar. Kami memprioritaskan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun atau sudah pensiun. Hal itu untuk memberikan kesempatan dan penghargaan pada
mereka," ujarnya.
Terkait dengan harga tiap kendaraan sendiri, pemprov sudah mendapatkan taksiran harga dari sejumlah showroom penjual mobil bekas.
Harga yang diterapkan yakni tiga puluh persen dari taksiran tersebut.
"Saya minta jika ada yang berminat agar menyetor uangnya 100 persen ke kas daerah. Memang ada aturan dicicil 12 kali, tapi sebaiknya dibayar lunas untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Jika semua prosedurnya sudah selesai, maka kendaraan kita serahkan," jelasnya.
23 unit mobil yang dilelang itu, memiliki variasi merk dan tahun pembuatan yang berbeda, di antaranya dua unit Nissan Terano keluaran tahun 2002.
Kemudian ada dua unit Nissan Terano Spirit S3 tahun 2007, empat unit Kijang Innova pabrikan tahun 2005, serta 1 mobil box Mitsubishi Colt keluaran tahun 2001.
Pemprov Gorontalo Lelang 23 Mobil Bekas
Jumat, 26 September 2014 16:57 WIB