Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, merespon keluhan para pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) terkait kondisi pengelolaan keuangan yang menyebabkan tertundanya pembayaran gaji pegawai hingga empat bulan.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lukman Botutihe, di Gorontalo, Selasa, menyatakan DPRD untuk sementara menunggu hasil audit Inspektorat wilayah, terkait pengelolaan keuangan yang berlaku di perusahaan milik daerah itu.
"Kami merespon keluhan para pegawai, namun DPRD masih menunggu hasil audit untuk mengambil langkah terkait persoalan pemanfaatan dana penyertaan modal mencapai Rp1,5 miliar, yang berbuntut pada aksi penyegelan kantor akibat belum dilakukannya pembayaran gaji para pegawai," ujarnya.
Hasil audit akan menjadi pegangan DPRD untuk memanggil pihak PUDAM, yaitu direktur utama dan jajaran direksi termasuk para pegawai untuk didengarkan keterangannya.
DPRD berharap mendapat keterangan berimbang antara kedua belah pihak, khususnya pegawai yang mengeluhkan pembayaran gaji mereka yang belum ditunaikan, serta alasannya mengapa tidak bisa dibayarkan melalui dana penyertaan modal. "Termasuk meminta penjelasan direktur utama terkait pengelolaan dana penyertaan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten," ujarnya.
Data dan fakta di lapangan sangat penting khususnya bagi DPRD, kata Lukman, agar tidak keliru menanggapi persoalan yang terjadi di tubuh PUDAM.
Diakuinya, meski sangat menyesali insiden penyegelan kantor oleh para pegawai PUDAM, mengingat sikap tersebut sudah pasti mengganggu pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Apalagi beberapa wilayah sangat mengandalkan sumber air bersih dari PUDAM. "Jajaran Direksi harus menjelaskannya termasuk kepada DPRD, mengingat kinerja PUDAM pun berkaitan dengan alokasi penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Daerah melalui tahapan persetujuan DPRD," tuturnya.
Ia berharap PUDAM menjelaskan pemanfaatan dana penyertaan modal, yaitu tentang pengelolaannya, apakah berdampak signifikan bagi pemenuhan air bersih bagi masyarakat dan bagaimana pendapatan asli daerah yang dihasilkan, terhadap kucuran penyertaan modal tersebut.*
DPRD Gorontalo Utara respon keluhan gaji pegawai PUDAM
Selasa, 6 Agustus 2019 15:17 WIB