Gorontalo (ANTARA) - Legislator Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Mikdad Yeser, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, tidak mengabaikan kesejahteraan para pekerja di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang ada di daerah itu.
"Hingga saat ini, para pekerja di PUDAM, terhitung belum menerima gaji selama 9 bulan," tutur Mikdad, di Gorontalo, Kamis.
Kondisi tersebut kata dia sangat memprihatinkan, padahal mereka tetap melaksanakan tugasnya tanpa henti.
Wakil Ketua Komisi III DPRD tersebut meminta Pemkab, menyeriusi nasib para pekerja PUDAM, yang telah menemui DPRD dan meminta memperjuangkan hak-hak mereka.
Mikdad pun berharap, agar Pemkab tidak berlarut-larut memperbaiki manajemen PUDAM yang sempat terganggu akibat salah pengelolaan keuangan oleh pejabat direktur sebelumnya.
"Jika yang bersangkutan telah lalai, mestinya segera dibawa ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan kelalaian yang telah dilakukan, hingga berdampak pada belum terbayarnya gaji para pekerja PUDAM," tegas Mikdad.
Ia mengaku, telah meninjau aktivitas pekerja PUDAM termasuk di wilayah Kecamatan Monano.
"Mereka tetap menjalankan tugasnya, sehingga Pemkab perlu segera menyahuti pembayaran gaji tanpa kurang sepeser pun ," tutur pria yang menjabat Ketua Fraksi NasDem itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdul Wahab Paudi, mengatakan, dirinya sudah ditunjuk Bupati Indra Yasin, selaku pelaksana harian (Plh) direktur PUDAM.
Ia berharap, manajemen PUDAM akan segera pulih dan hak-hak pekerja segera diselesaikan.
Disamping upaya Pemkab dalam memperbaiki manajemen perusahaan tersebut, pelayanan air bersih memadai kepada seluruh pelanggan pun terus ditingkatkan.***
Legislator Gorontalo Utara minta Pemkab tidak abaikan kesejahteraan pekerja PUDAM
Kamis, 21 November 2019 20:43 WIB