Manado (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak DJP Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) sampai dengan 28 Oktober 2019 mencapai Rp 6,93 triliun atau 67,22 persen dari target 2019.
"Untuk tahun 2019 target penerimaan pajak di Suluttenggomalut Rp 10,31 triliun, tumbuh 13,06 persen dari capaian penerimaan tahun lalu," kata Plh Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Hisbullah di Manado, Selasa.
Dia menjelaskan tahun 2018 Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp 8,50 triliun atau 83,93 persen dari target Rp10,14 triliun.
Ia menjelaskan Wajib Pajak perlu mendapatkan informasi yang akurat seputar perpajakan agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar yang berdampak pada kepatuhan dan peningkatan penerimaan.
Oleh karena itu diharapkan media di wilayah Sulawesi Utara dapat membantu Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam penyebaran informasi perpajakan sehingga kepatuhan Wajib Pajak meningkat yang diikuti dengan peningkatan penerimaan pajak.
Dengan peran serta tersebut maka secara tidak langsung rekan-rekan media ikut berperan dalam pembangunan bangsa ini melalui penerimaan pajak.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut ataupun KPP/KP2KP terdekat.
Realisasi penerimaan pajak DJP Sulut-Gorontalo capai 67,22 persen
Selasa, 29 Oktober 2019 16:37 WIB