Jakarta (ANTARA) - Pimpinan MPR RI menggelar diskusi amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Kantor PBNU Jakarta, Rabu.
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Staf khusus Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Robikin Emhas juga hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kedatangan kami hari ini pak Kyai, ingin mendengar masukan alim ulama karena ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait rekomendasi dari Keputusan MPR RI periode sebelumnya," kata Bambang Soesatyo.
Diskusi yang diselenggarakan tertutup itu dimulai sekitar pukul 14.10 WIB dengan kehadiran Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kyai Haji Said Aqil Siradj.
"Saya kira batang tubuh (UUD 1945) cukup lah. Tidak perlu amandemen terlalu jor-joran," kata KH Said Aqil Siradj.
Ketua MPR RI yang juga biasa disapa Bamsoet itu mengangguk setuju dengan saran Ketua Umum PBNU.
"Saya kira wacana berkembang di tengah masyarakat (ada) beragam pendapat. Dan bapak sekalian sudah mendengar itu," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan ada enam usulan pokok yang berkembang di masyarakat seputar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Pertama, kembali ke UUD asli lalu kemudian disempurnakan. Kedua, kembali ke UUD asli. Titik di itu saja. Ketiga, amandemen terbatas bentuknya haluan negara berdasarkan rekomendasi. Keempat, melakukan penyempurnaan. Kelima, perubahan menyeluruh mulai dari pembukaan, batang tubuh diulangi, Terakhir, tidak perlu amandemen karena masih memadai," jelas Bamsoet.
Ia menambahkan belum memutuskan nanti pilihannya akan jatuh ke mana. "Siapa tahu nanti pilihannya berubah," kata Bamsoet
Dia juga sempat bercanda di depan para Kyai PBNU yang hadir dalam rapat itu, dengan menyebut partainya Ahmad Basarah (PDI-Perjuangan) yang saat ini mayoritas mengisi kursi MPR.
"Tergantung partainya Pak Basarah terbesar. Kita ikut saja di belakang," canda Bamsoet.
Seloroh Bamsoet itu dibalas Ahmad Basarah," Tapi kan Standing Committee-nya di sini," sembari menunjuk Bamsoet.
Pertemuan itu pun mencair seiring canda tawa yang tercipta dalam jalinan silaturahmi tersebut.
Bamsoet mengatakan jika silaturahmi itu akan terus digiatkan karena ia tidak mau terburu-buru mengambil keputusan dalam mengamendemen UUD 1945.
Ia juga ingin mendengar semua masukan tokoh masyarakat, ketua umum partai politik, dan pimpinan organisasi masyarakat terkait wacana amendemen UUD 1945 itu.
Pekerjaan itu ditargetkan selesai dalam lima tahun ke depan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tiba di kantor PBNU sekitar pukul 13.51 WIB. Kedatangan Bamsoet disambut hangat oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan sejumlah petinggi PBNU lainnya.
Mereka pun langsung memasuki ruang rapat yang disediakan di lantai tiga. Beberapa saat kemudian, kedatangan Bamsoet disusul dengan kedatangan Wakil Ketua MPR lain yaitu Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, dan Jazilul Fawaid.
MPR diskusikan amendemen UUD 1945 dengan Nahdlatul Ulama
Rabu, 27 November 2019 16:18 WIB