BPOM Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

BPOM Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, untuk kategori Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024. BPOM menduduki peringkat ke 3 terbaik. Piagam Penghargaan diterima langsung Sekretaris Utama (Sestama) BPOM Jayadi, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar. Prosesi penganugerahan penghargaan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tangerang, Senin (16/12)

Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, untuk kategori Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024. BPOM menduduki peringkat ke 3 terbaik. 

Piagam Penghargaan diterima langsung Sekretaris Utama (Sestama) BPOM Jayadi, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar. Prosesi penganugerahan penghargaan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tangerang, Senin (16/12).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. dalam sambutannya menteri menyampaikan, pihaknya berkomitmen dan akan bertransformasi untuk memberikan seluruh pelayanan yang ada di Kementerian Hukum RI secara digital. 

"Di bawah Koordinasi Bapak Menteri Koordinator Yusril Izha Mahendra, tentu akan terjalin sinergi dari ketiga Kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melaksanakan Pelayanan maupun Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah di Bidang Hukum." ujarnya.

Sementara itu, dalam pemaparan tersebut juga diungkapkan berbagai macam pencapaian yang disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham Irjen Pol Nico Afinta. Seperti di bidang Imigrasi, adanya peningkatan pelayanan keimigrasian dengan indeks 127 persen, dan penegakan hukum keimigrasian dengan naik 119 persen.

"Di Bidang Pemasyarakan, sebanyak 200 narapidana teroris menyatakan ikrar setia pada NKRI, penggagalan 75 upaya penyelundupan narkoba di Lapas dan Rutan, adanya 52 narapidana yang lulus perguruan tinggi, hingga sebanyak 7,800 narapidana yang menerima rehabilitasi medis dan sosial," ungkap Nico.
Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024