Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menggelar sidang isbat nikah terpadu tahun 2022 yang diikuti 21 pasangan suami istri di LPMP Provinsi Gorontalo.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Senin, mengatakan isbat nikah terpadu dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Suwawa Kementerian Agama Bone Bolango, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango.

"Kita harus intervensi untuk pelaksanaan isbat nikah ini, karena berdasarkan data masih banyak warga yang belum memiliki dokumen pernikahan," ucapnya.

Bupati pun memohon dukungan dari DPRD untuk kelancarannya kegiatan isbat nikah bagi masyarakat tersebut.

"Saya khawatir juga karena lebih dari sepertiga kepala keluarga di Bone Bolango tidak tercatat. Ini mungkin sekelompok orang belum paham terkait administrasi kependudukan dan pencatatan nikah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kaharudin Anwar, mengatakan masih banyaknya pasangan suami istri yang belum tercatat di Bone Bolango, yang jumlahnya kurang lebih 15 ribu pasangan. 

Tentunya hal itu menurutnya menjadi perhatian bersama, karena jika dibiarkan akan menjadi masalah dan berdampak hukum di kemudian hari, baik hukum keluarga maupun hukum kependudukan.

"Alhamdulillah, hari ini adalah awal mula kerja sama kami di tahun 2022 antara Pemda Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa dan Kementerian Agama Bone Bolango untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Kaharudin Anwar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, Arfan A. Tilome mengatakan, setelah pelaksanaan isbat nikah ini para pasangan suami istri akan langsung dicatat oleh Kementerian Agama dan mendapatkan buku nikah.

Arfan menambahkan sesuai data yang ada di Kementerian Agama Bone Bolango, sepanjang tahun 2021 jumlah pasangan suami istri yang sudah tercatat di Kementerian Agama dan sudah diberikan buku nikah sebanyak 1.592 pasangan.

Dengan rincian yang menikah di Balai Nikah sebanyak 422 pasang, dan yang nikah di luar balai nikah 1.033 pasang, dan nikah melalui isbat 137 pasang. ”Semuanya sudah dikeluarkan buku nikah oleh Kementerian Agama,” tambahnya. 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022