Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Thariq Modanggu, selaku Pelaksana tugas (Plt) Bupati, melantik lima pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Proses pengusulan pengisian jabatan-jabatan yang dilantik tersebut yaitu Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi, Bendahara, Sub Bagian Umum dan Sub Perencanaan telah melalui proses yang cukup panjang dan telah melalui pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2021," kata Thariq di Gorontalo, Jumat.
Tahun2022 ini, pihak Kementerian memerintahkan untuk melantik para pejabat tersebut. Meski sebenarnya khusus dalam status Plt, belum bisa melantik.
Namun dibolehkan jika mengusulkan yang akan dilantik dan mendapat persetujuan. Khusus pelantikan pejabat di lingkungan Disdukcapil ini, telah ada surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan Plt Bupati untuk melantik lima orang pejabat tersebut.
Ia berharap, para pejabat yang telah dilantik untuk segera mendalami tugas pokok dan fungsi sekaligus menyusun rincian tugas dan bentuk kegiatan.
"Pekan depan saya akan memeriksa secara langsung apa saja yang telah disiapkan," katanya.
Ia juga berharap seluruh pejabat tersebut segera berkoordinasi untuk melaksanakan tugas, beradaptasi dengan baik menciptakan suasana kerja yang kondusif dan ceria.
Mengingat Disdukcapil memiliki peran strategis dalam pelayanan pemerintahan daerah.
Olehnya setiap pejabat yang bertugas di instansi ini harus dapat bekerja sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan suasana kerja yang kondusif dan baik sehingga terselenggara pelayanan secara berkelanjutan," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Proses pengusulan pengisian jabatan-jabatan yang dilantik tersebut yaitu Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi, Bendahara, Sub Bagian Umum dan Sub Perencanaan telah melalui proses yang cukup panjang dan telah melalui pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2021," kata Thariq di Gorontalo, Jumat.
Tahun2022 ini, pihak Kementerian memerintahkan untuk melantik para pejabat tersebut. Meski sebenarnya khusus dalam status Plt, belum bisa melantik.
Namun dibolehkan jika mengusulkan yang akan dilantik dan mendapat persetujuan. Khusus pelantikan pejabat di lingkungan Disdukcapil ini, telah ada surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan Plt Bupati untuk melantik lima orang pejabat tersebut.
Ia berharap, para pejabat yang telah dilantik untuk segera mendalami tugas pokok dan fungsi sekaligus menyusun rincian tugas dan bentuk kegiatan.
"Pekan depan saya akan memeriksa secara langsung apa saja yang telah disiapkan," katanya.
Ia juga berharap seluruh pejabat tersebut segera berkoordinasi untuk melaksanakan tugas, beradaptasi dengan baik menciptakan suasana kerja yang kondusif dan ceria.
Mengingat Disdukcapil memiliki peran strategis dalam pelayanan pemerintahan daerah.
Olehnya setiap pejabat yang bertugas di instansi ini harus dapat bekerja sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan suasana kerja yang kondusif dan baik sehingga terselenggara pelayanan secara berkelanjutan," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022