Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo Dian Nugraha memaparkan perkembangan sistem pembayaran tunai dan nontunai di Kota Gorontalo, Kamis.

"Hingga Juli 2023, tercatat arus uang masuk berupa uang layak edar dan uang tidak layak edar Bank Indonesia sebesar Rp1,4 triliun dan arus uang keluar sebesar Rp1,7 triliun," ucap Dian Nugraha di Gorontalo.

Atas capaian tersebut kata Dian, arus kas bersih atau netflow di Provinsi Gorontalo dari bulan Januari hingga bulan Juli 2023 tercatat sebesar Rp305 miliar. 

Pada bulan Agustus 2023, layanan kas keliling dan penukaran uang lusuh/rusak kembali diselenggarakan baik di dalam kota maupun luar kota se Provinsi Gorontalo. 

"Adapun kas keliling dalam kota diselenggarakan pada 28 Agustus 2023 dan kas keliling luar kota diselenggarakan pada 23-25 Agustus 2023 berlokasi di Pasar Tilamuta, Kabupaten Boalemo," ujarnya. 

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo membuka loket pelayanan penukaran uang tidak layak edar, lusuh dan rusak di pasar Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

KPw BI Provinsi Gorontalo mengoptimalkan layanan penukaran uang lusuh/rusak kepada masyarakat melalui loket di Bank Indonesia, layanan penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis. 

"Kita melakukan penjualan uang Rupiah khusus atau Uncut Banknotes berupa uang bersambung dalam dua lembar dan empat lembar tahun emisi 2016," kata dia.

Untuk sistem pembayaran nontunai, saat ini Bank Indonesia secara nasional menargetkan pertumbuhan 45 juta pengguna baru QRIS dan 1 miliar pengguna volume transaksi. 

Khusus untuk Provinsi Gorontalo, target pertumbuhan QRIS mencapai 55 ribu pengguna baru dan 560 ribu transaksi. Hingga bulan Juni 2023, pertumbuhan pengguna baru QRIS di tahun 2023 mencapai 22.000 atau sekitar 40 persen.

"Sehingga total pengguna QRIS di Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 62.091 pengguna. Untuk volume transaksi saat ini sudah lebih dari yang ditargetkan yaitu 630 ribu kali atau 115," ungkap Dian.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023