Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan akselerasi perluasan penggunaan transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir di Gorontalo, Sabtu mengatakan saat ini sudah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Gorontalo yang sudah optimal menggunakan QRIS.

"Untuk memaksimalkan ini, pada tahun 2024, dari 12 OPD pengampu pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gorontalo akan dimaksimalkan untuk penggunaan transaksi digital berupa QRIS," ucap Sekda.

Ia mengatakan pemerintah daerah sementara merancang kegiatan belanja OPD dengan menggunakan transaksi digital berupa non tunai melalui sistem E-katalog bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

"Penggunaan digitalisasi belanja OPD akan non tunai, peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan akuntabel," kata Roni Sampir.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk membuat digitalisasi keuangan merakyat di Kabupaten Gorontalo.

Bentuk dukungan Pemkab Gorontalo di antaranya mewajibkan seluruh ASN Kabupaten Gorontalo menggunakan QRIS sebagai alat transaksi keuangan digital.

“Kurang lebih lima ribuan ASN Kabupaten Gorontalo diwajibkan benar-benar bisa ikut digitalisasi ini," ujar Bupati.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023