Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Deisy Sandra Maryana Datau mengatakan sangat mendukung upaya penertiban minuman keras di daerah itu.

"Penertiban minuman keras memang cukup dilematis. Di satu sisi berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan sebab orang mabuk cenderung melakukan tindakan meresahkan. Namun di sisi lain menjadi sumber mata pencaharian bagian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," kata Deisy di Gorontalo, Selasa.

Namun ia menegaskan sangat mendukung upaya penertiban minuman keras khususnya pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pada kendaraan yang masuk ke Gorontalo melalui pintu perbatasan, baik di Kecamatan Tolinggula maupun Atinggola.

Ia berharap pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, situasi kamtibmas wilayah ini khususnya di ibu kota kabupaten, perbatasan dan di 11 kecamatan tidak terganggu akibat maraknya peredaran minuman keras.

Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe mengatakan penertiban minuman keras harus terus dilakukan.

"Pemerintah daerah pun sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang cukup intensif melakukan pengetatan pemeriksaan di pintu masuk perbatasan," katanya.

Koordinasi di tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah diintensifkan termasuk dalam upaya penertiban minuman keras.

Efek jera melalui penertiban tersebut diharapkan berdampak pada tidak ada lagi minuman keras beredar di daerah tersebut.

Angka kriminalitas tergolong tinggi akibat mengkonsumsi minuman keras kata Sila, sehingga upaya penertiban-nya harus didukung optimal.

Selain memastikan tidak ada permintaan dari daerah ini yang menyebabkan pasokan akan terus ada, dan dengan berbagai cara dilakukan agar bisa masuk di wilayah Gorontalo.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023