Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menggagalkan penyelundupan 1.800 liter minuman keras (miras) di wilayah hukum tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Awal tahun 2024, Polsek Bone telah menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.800 liter," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Sabtu.
Ia menjelaskan barang ilegal yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara itu rencananya akan diedarkan di wilayah perbatasan Bone Bolango dengan
Bolaang Mongondow Selatan.
"Barang bukti sudah kami sita, dan saat ini personel kami sedang melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan minuman keras tersebut," kata Kapolres.
Ia mengatakan jajarannya secara rutin melakukan operasi maupun patroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, termasuk menjual dan mengonsumsi minuman keras.
"Kita berkomitmen untuk memberantas minuman keras di wilayah ini karena memang menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal," kata Kapolres.
Berdasarkan catatan yang ada, kata dia, sebagian besar kasus kriminal hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, dipicu karena pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras.
Oleh karena itu, pihaknya mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran minuman keras.
Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, agar dapat segera diinformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, untuk secepatnya ditindaklanjuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024