Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mendukung kegiatan sosialisasi bahan pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik yang diadakan oleh Kantor Bahasa.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo Yosef P Koton di Gorontalo, Rabu, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pihak Kantor Bahasa yang telah menggelar kegiatan tersebut.

Ia menilai upaya pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Gorontalo adalah tugas bersama, sehingga diperlukan upaya dan komitmen dari semua pihak agar Bahasa Indonesia dapat digunakan dengan baik di ruang publik tanpa meninggalkan bahasa daerah.

"Upaya pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Gorontalo itu perlu upaya kita bersama, karena ini merupakan wujud kita sebagai warganegara yang baik dengan mematuhi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang, serta lagu kebangsaan. Serta mengimplementasikan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia," katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut digelar setiap tahun atau minimal dua kali setahun agar optimal menyasar publik maupun lembaga dan instansi dalam penggunaan Bahasa Negara.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, perwakilan pemerintah daerah se- kabupaten/kota, serta perwakilan pimpinan hotel dan tempat wisata yang ada di Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024