Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo membuka layanan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukkan dan tanggapan terkait informasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain di Gorontalo, Jumat mengatakan tanggapan tersebut dapat diantar langsung ke kantor KPU Kabupaten Gorontalo di Jalan Katili Dulanimo Kelurahan Kayumerah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

"Masa tanggapan mulai dari tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024," kata Roy.

Selain datang langsung ke kantor KPU, kata dia, masukkan atau tanggapan masyarakat juga bisa disampaikan dengan menghubungi pihak panitia pemungutan suara (PPS) di desa ataupun kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta menghubungi help desk KPU.

Ia mengatakan sebelum menyampaikan tanggapan atau masukkan, masyarakat terlebih dahulu menyerahkan salinan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu keluarga (KK) pemilih yang dilaporkan.

Pemberi tanggapan dan masukkan tentang DPS juga wajib mengisi formulir model A-Tanggapan yang telah disediakan, sebagai salah satu upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memastikan kelengkapan ataupun keakuratan DPS menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami berharap cara ini memastikan validitas dan keakuratan data yang diberikan masyarakat terkait DPS dan menjamin kelancaran proses Pilkada 2024," katanya.

KPU, kata Roy, berkomitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak di wilayah Kabupaten Gorontalo.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024