Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menilai perlu adanya sinergitas semua pemangku kepentingan (stakeholder), untuk mengelola Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan (Kadishuttam) Kabupaten Bone Bolango, Jumaidil mengatakan TNBNW walau kewenangan masih tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tetapi harus ada koordinasi lebih optimal untuk menjaga wilayah konservasi itu.
"Dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang ada, baik dari unsur kepolisian, kejaksaan maupun instansi-instansi teknis lainnya," ujarnya pada Lokakarya penegakan hukum untuk perlindungan TNBNW, Sabtu.
Menurut Jumaidil, dari 188.000 hektare wilayah Kabupaten Bone Bolango tersebut, 104.000 hektare adalah wilayah taman nasional tersebut.
Memang ada beberapa permasalahan yang sering dijumpai sehubungan dengan pengolahan taman nasional tersebut, bahwa dengan keterbatasan wilayah ini yang umumnya taman nasional.
Bone Bolango juga tentu menginginkan mendapatkan manfaat yang sebaik-baiknya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sebab hutan itu diberikan untuk kemaslahatan bagi kita semua, terutama masyarakat yang ada di sekitarnya, makanya perlu kita jaga dan kita lestarikan untuk kemanfaatan bersama-sama," ujarnya.
Kepala Balai TNBNW Noel Layuk Allo mengatakan berbagai macam masalah dan ancaman yang dihadapi oleh TNBNW dalam hal pengamanan dan perlindungan kawasan TNBNW.
Persoalan itu baik dari segi `illegal loging`, perburuan liar, perambahan hutan, penebangan liar, penambangan liar atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Selain itu juga pembakaran hutan, serta masih banyak hal lain yang merupakan pelanggaran di bidang Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut).
Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengurangi masalah dan ancaman tersebut pihak TNBNW perlu melakukan kerja sama dengan stakeholder, terutama dengan pihak penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan bahkan juga melakukan kerja sama dengan Kodim setempat di dalam rangka pelestarian kawasan TNBNW.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan (Kadishuttam) Kabupaten Bone Bolango, Jumaidil mengatakan TNBNW walau kewenangan masih tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tetapi harus ada koordinasi lebih optimal untuk menjaga wilayah konservasi itu.
"Dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang ada, baik dari unsur kepolisian, kejaksaan maupun instansi-instansi teknis lainnya," ujarnya pada Lokakarya penegakan hukum untuk perlindungan TNBNW, Sabtu.
Menurut Jumaidil, dari 188.000 hektare wilayah Kabupaten Bone Bolango tersebut, 104.000 hektare adalah wilayah taman nasional tersebut.
Memang ada beberapa permasalahan yang sering dijumpai sehubungan dengan pengolahan taman nasional tersebut, bahwa dengan keterbatasan wilayah ini yang umumnya taman nasional.
Bone Bolango juga tentu menginginkan mendapatkan manfaat yang sebaik-baiknya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sebab hutan itu diberikan untuk kemaslahatan bagi kita semua, terutama masyarakat yang ada di sekitarnya, makanya perlu kita jaga dan kita lestarikan untuk kemanfaatan bersama-sama," ujarnya.
Kepala Balai TNBNW Noel Layuk Allo mengatakan berbagai macam masalah dan ancaman yang dihadapi oleh TNBNW dalam hal pengamanan dan perlindungan kawasan TNBNW.
Persoalan itu baik dari segi `illegal loging`, perburuan liar, perambahan hutan, penebangan liar, penambangan liar atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Selain itu juga pembakaran hutan, serta masih banyak hal lain yang merupakan pelanggaran di bidang Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut).
Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengurangi masalah dan ancaman tersebut pihak TNBNW perlu melakukan kerja sama dengan stakeholder, terutama dengan pihak penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan bahkan juga melakukan kerja sama dengan Kodim setempat di dalam rangka pelestarian kawasan TNBNW.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016