Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk Komisi Irigasi yang berfungsi membantu pemerintah provinsi merumuskan rencana pola dan tata tanam serta pemberian air serentak atau golongan dengan data lengkap di setiap daerah irigasi.

Komisi Irigasi itu dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Jumat.

Pengukuhan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 337/20/VIII/2014 tentang Pembentukan Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo, sebagai implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Wagub mengatakan, komisi ini memiliki tanggung jawab yang besar, dan tentu tidak sampai pada pengukuhannya saja lalu tidak bekerja.

Ia meminta seluruh pengurus Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo, untuk segera melakukan konsolidasi organisasi baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurutnya, Komisi Irigasi harus mampu memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pertanian dan keirigasian.

Selain itu, juga harus mampu mengakomodir berbagai keluhan dan permasalahan yang ada pada daerah irigasi dan mampu menggali permasalahan yang berkaitan dengan pertanian.

Wagub menambahkan, upaya pemerintah dalam mencapai swasembada, ketahanan dan kemandirian pangan, tidak hanya ditentukan oleh adanya pemberian bibit, pupuk, dan sarana pertanian lainnya.

Akan tetapi juga sangat ditentukan oleh ketersediaan air yang cukup yang mampu mengairi seluruh area pertanian.

"Jika hal ini dapat dikelola dengan baik, maka pasti produksi pertanian di Provinsi Gorontalo akan meningkat sehingga akan mampu pula mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat petani," tambahnya.

Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo yang dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Gorontalo, dan Ketua harian Kepala Dinas PU Provinsi Gorontalo.

Komisi ini memiliki tiga bidang yakni perencanaan dan pemanfaatan air, bidang usaha tani kelembagaan tani, dan bidang konservasi dan pencemaran.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014