Surabaya, (ANTARA GORONTALO) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna di jajaran Koarmatim menenggelamkan kapal ikan asing berbendera Filipina KM. Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman dalam keterangan resmi kepada Antara di Surabaya, Selasa, menjelaskan kapal ikan Filipina itu ditenggelamkan pada Sabtu (10/1) lalu dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.
"Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman itu disaksikan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Asisten II Kabupaten Sangihe," katanya.
Selain itu, hadir juga Kapolres Sangihe, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua Imigrasi Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis DKP Sangihe serta seluruh perwira staf dan anggota Lanal Tahuna.
"Pemusnahan KM. Gerry 12 itu dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnahkan barang bukti berupa satu buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Filipina KM. Gerry 12," katanya.
Menurut dia, KM. Gerry 12 merupakan tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di Perairan Sangihe pada awal Desember 2014. Saat diperiksa KIA/KM Gherry yang diawaki oleh 12 orang ABK yang sembilan orang diantaranya merupakan warga negara Filipina itu tidak dilengkapi dokumen kapal dan ABK alias kapal bodong.
"Kegiatan pemusnahan KM. Gerry 12 tersebut disambut positif oleh warga setempat, karena selama ini di Perairan Sangihe rawan terhadap pencurian ikan oleh nelayan asing, khususnya Filipina sehingga nelayan lokal kehilangan sebagian besar mata pencaharian," katanya.
Sebelumnya (8/1), Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disampaikan oleh Wadan Pomal Lantamal VIII Mayor Laut (PM) Jemry Matialo di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII, Manado.
Dalam sosialisasi yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Lantamal VIII Manado itu tampak Wadan Lantamal VIII Manado Kolonel Marinir Leonard William Supit mewakili Komandan Lantamal VIII Manado dengan didampingi Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (E) Bambang Suseno, Asops Danlantamal VIII Kolonel Laut (P) Benny Febri dan Aslog Danlantamal VIII Kolonel Laut (T) Tjatur Hendra Wijaya, serta para Kadis/Kasatker Lantamal VIII Manado.
"Seluruh prajurit dan PNS harus selalu patuh kepada undang-undang berlalu lintas serta taat terhadap tata tertib dan peraturan yang berlaku supaya tidak terjadi kerugian personel dan material yang menimpa anggota beserta keluarganya," kata Wadan Lantamal VIII.
Lanal Tahuna Tenggelamkan Kapal Ikan Filipina
Selasa, 13 Januari 2015 9:36 WIB