Gorontalo (ANTARA) - Penerapan libur di tengah percepatan pengendalian virus Corona baru atau COVID-19 di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyesuaikan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
"Kita memiliki khalifah atau pemimpin (bupati, red) maka keputusan meliburkan sekolah bagi sekolah-sekolah dibawah naungan Kemenag, akan menyesuaikan keputusan Pemkab, sesuai Surat Edaran yang akan diterbitkan," ujar kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Gorontalo Utara, Arfan Tilome, di Gorontalo, Senin.
Langkah tersebut kata dia, sesuai dengan Surat Edaran Kemenag Pusat, agar daerah menyesuaikan dengan kebijakan atau keputusan Pemkab masing-masing.
Ini pun bukan libur, sebab seluruh guru diwajibkan memberi bahan ajar ataupun tugas, yang disesuaikan dengan kondisi siswa di sekolah masing-masing.
Hal tersebut penting, agar selama aktivitas 14 hari di rumah, para anak didik tetap melaluinya dengan aktivitas belajar.
Arfan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut melalui komunikasi langsung yang dilakukan pihaknya, saat mendampingi Bupati Indra Yasin, pada kegiatan pembukaan pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional berbasis komputer, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kwandang.
Pihak Kemenag menyertai kegiatan bupati dan jajaran Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat, sebagai institusi yang ikut terlibat dalam penyusunan materi soal pada pelaksanaan ujian akhir sekolah di tingkat SMP tersebut.
Kunjungan dilakukan di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kwandang.
Hadir beberapa pejabat Kemenag wilayah Provinsi Gorontalo, diantaranya, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi, Hamka Arbie, kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Misnawaty Nuna, serta jajaran kantor wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo.***
