Tangerang (ANTARA GORONTALO) - Keluarga pasien tewas --Rilda Amanda-- akibat
suntikan Buvanest Spinal di RS Siloam Karawaci masih mempertimbangkan
untuk menempuh jalur hukum terhadap rumah sakit itu.
"Kita masih mempertimbangkan dan memikirkan untuk mengambil langkah
hukum atas kejadian tersebut," kata Mustakim, mertua Rilda yang adalah warga Cipondoh Makmur, Kota Tanggerang, hari ini.
Namun dia menyatakan keluarga pasrah dan telah menerima takdir dari tragedi tersebut.
"Mungkin ini takdirnya," kata dia singkat.
Humas RS Siloam Karawaci Heppi Nurfianto menyatakan mereka
bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menunggu proses investigasi
Kementrian Kesehatan.
Dia mengatakan, dua orang pasien yang tewas berjenis kelamin
laki-laki dan perempuan. Pasien laki-laki adalah pasien urologi,
sedangkan pasien perempuan adalah pasien yang melahirkan secara cesar.
Ia mengaku telah mengupayakan pelayanan kesehatan sesuai dengan
prosedur yakni memberikan suntikan buvanest spinal 0,5 persen heavy. Hanya saja, pasca suntikan ini ternyata pasien mengalami reaksi lain yakni gatal-gatal dan kejang.
Hingga akhirnya pasien dimasukan ke ICU dan meninggal 24 jam setelah penyuntikan.
Keluarga pasien Siloam pertimbangkan jalur hukum
Rabu, 18 Februari 2015 14:44 WIB