Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu, diwajibkan menjadi pelopor gerakan peduli pencegahan COVID-19.
"Ini sesuai instruksi bupati, agar seluruh ASN tanpa terkecuali, segera melakukan tindakan-tindakan nyata, mengedukasi masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Ridwan, Selasa, melalui video conference yang dilakukan bersama Gubernur Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Provinsi Gorontalo, menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk di kabupaten tersebut.
Diakuinya, pemerintah daerah cukup menyesalkan terkait pola hidup masyarakat di normal baru yang tidak lagi mematuhi protokol kesehatan.
"Dari laporan yang kami terima, sebanyak 60 persen warga tidak lagi menggunakan masker. Ini sangat disesali," ucapnya.
Kondisi itu langsung ditindaklanjuti, diantaranya dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat, seperti yang dilakukan di Kecamatan Ponelo Kepulauan.
Pasalnya kata Ridwan, saat mengunjungi pulau tersebut, kebanyakan warga ditemukan tidak lagi menggunakan masker.
Pembagian alat pelindung diri (APD) tersebut akan kembali dilakukan di wilayah lainnya, sebagai upaya masif meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Beberapa langkah percepatan dalam mendisiplinkan masyarakat, juga akan dilakukan di seluruh pasar tradisional dan modern yang ada di daerah itu, termasuk di perbatasan baik pintu masuk antar kabupaten maupun provinsi.***
Sekda : ASN wajib jadi pelopor peduli COVID-19
Selasa, 21 Juli 2020 22:26 WIB