Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap uji
kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di
Komisi III DPR pada 15-17 April 2015 berjalan lancar.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan
melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin
Haiti pada 17 April lusa," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta,
Rabu.
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan
ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat
sebelum 20 Arpil 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum
melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Badrodin Haiti
sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat
keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada
rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan,
Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap
calon Kapolri Komjen Pol Badrodin haiti pada Rabu (15/4).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III DPR pada Selasa (14/4) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya, bagus dan secara pribadi dia menyetujuinya menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan, setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi
mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kepolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat
menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan
proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
Kalangan pimpinan DPR harap uji kelayakan calon Kapolri lancar
Rabu, 15 April 2015 17:10 WIB