Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan melakukan pembatasan jumlah peserta upacara bendera pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).
"Rapat final cek sudah kami gelar, untuk memastikan dan merampungkan teknis pelaksanaan upacara 17 Agustus tersebut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Kamis.
Pesertanya mengikuti petunjuk yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, terkait pelaksanaan yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan mencegah COVID-19.
Pesertanya sebanyak 20 orang, pengibar bendera hanya 3 orang, pelaksanaannya tepat pukul 7 pagi di halaman rumah dinas bupati, serta para aparatur dapat mengikutinya secara virtual dari kantor-kantor.
Dipastikan, 20 orang yang hadir yaitu bupati, wakil bupati, sekda dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
"Selebihnya tidak akan diperkenankan, apalagi pejabat eselon II (dua) yang baru tiba dari luar daerah agar mengikuti upacara secara virtual saja," jelasnya.
Namun sesuai petunjuk bupati, katanya, akan dipertimbangkan lagi untuk menambah jumlah peserta, khususnya dari pimpinan organisasi dan forkopimda, serta pejabat eselon III (tiga).
"Kami sementara mengkoordinasikannya dengan pemerintah provinsi Gorontalo, apakah disepakati atau tidak," ungkapnya.***