Beirut (ANTARA) - Pemerintah Lebanon akan mengajukan gugatan kepada Israel melalui PBB setelah menyelesaikan penilaian kerusakan atas penggunaan fosfor putih dalam serangan di lahan pertanian di selatan negara itu.
"Lebanon melalui Kementerian Luar Negeri akan menggugat Israel...dan lebih banyak lagi gugatan akan diajukan setelah komisi Kementerian Pertanian menyelesaikan analisis dan penilaian mereka atas kerusakan akibat fosfor putih, yang membuat banyak lahan tidak dapat digunakan, ujar Penjabat Menteri Pertanian Abbas Hajj Hassan kepada RIA Novosti.
Menteri Pertanian itu menuduh Israel menggunakan bom fosfor dan amunisi cluster yang melanggar konvensi dan norma internasional. Kementerian Pertanian telah menyelidiki kesaksian yang diberikan oleh 40.000 pekerja pertanian dengan bantuan badan khusus PBB.
Penggunaan fosfor putih sebagai senjata pembakar telah dilarang berdasarkan Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW) 1980, yang mengatur penggunaan senjata yang dirancang untuk membakar target.
Israel dan Hizbullah, Lebanon sepakat mengadakan gencatan senjata yang ditengahi AS mulai 27 November.
Namun, meskipun telah menyepakati gencatan senjata, angkatan bersenjata Israel terus menyusup ke wilayah udara Lebanon, menyerang target tertentu di selatan, melakukan pengintaian udara di atas Beirut dan kota-kota besar, serta menyerbu desa-desa perbatasan.
Sumber: Sputnik-OAN
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lebanon akan gugat Israel atas penggunaan fosfor putih dalam serangan