Komisi Pemilihan Umum menunjuk Ilham Saputra untuk menjabat sebagai pelaksana harian Ketua KPU terhitung Selasa 22 September 2020.
Pelaksana harian Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Selasa menjelaskan, penunjukan itu bertujuan agar memperlancar urusan tata administrasi KPU.
"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD," kata Ilham Saputra.
Keputusan Ketua KPU definitif Arief Budiman untuk melanjutkan perawatan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto yakni dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan.
Sebelumnya, pada 18 September 2020 lalu Ketua KPPU RI Arief Budiman mengakui dirinya positif COVID-19 dan sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya.
"Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif, 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor 18 September, dengan hasil positif," kata Arief.
Sejak 18 September dini hari lanjut dia sudah mulai melakukan karantina mandiri. Arief Budiman menjelaskan dirinya positif COVID-19 tanpa gejala.
"Tanggal 18 September dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas," ujarnya.
Kemudian pada 19 September, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga mengakui dirinya juga positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test.
"Saya dinyatakan positif terpapar COVID-19. Saat ini kondisi saya baik-baik saja, saya tidak merasa ada gejala apapun," kata Pramono.