Gorontalo (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo memberikan sosialisasi informasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas kepada komunitas becak motor di Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro di Gorontalo, Jumat, mengatakan bahwa becak motor atau bentor merupakan salah satu jenis transportasi umum yang ada di Provinsi Gorontalo.
"Saya harap ke depannya para pengemudi yang hadir pada sosialisasi ini bisa mengetahui bagaimana penanganan atau penjaminan jika terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Jamal juga memberikan apresiasi atas adanya kegiatan sosialisasi perihal penjaminan pada korban kecelakaan lalu lintas yang diadakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Gorontralo.
Ia pun meminta kepada para pengemudi bentor agar melanjutkan informasi yang didapat pada sosialisasi tersebut kepada rekan–rekan lainnya agar seluruh pengemudi maupun pengguna transportasi umum bisa mengetahui manfaatnya jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu petugas BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Dikdik Sadikin mengatakan, maksud dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal penjaminan pada korban kecelakaan lalu lintas.
"Jadi kita harapkan kepada masyarakat terutama kepada pengemudi becak motor yang hadir pada hari ini untuk bisa mengetahui bagaimana penjaminan jika terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Dikdik juga mengatakan bahwa pihak Jasa Raharja adalah pihak pertama yang nantinya akan menanggung penjaminan jika terjadi kecelakaan lalu lintas, lalu pihak kedua adalah BPJS Kesehatan yang menanggungnya jika diniliai biaya manfaat dari pihak pertama belum tercukupi.
"Jadi nantinya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas pihak pertama yang akan menanggung manfaatnya adalah Jasa Raharja sebesar plafon yang diberikan, jika biaya yang timbul sudah melebihi plafon yang diberikan pihak pertama baru nanti pihak kedua dari BPJS Kesehatan yang akan menanggung biaya manfaatnya," pungkasnya.
