Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah melakukan studi banding tentang pengelolaan informasi di Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Senin.
Kepala Dinas Kominfo Mansyur AR Hentu menjelaskan pihaknya ingin belajar tentang pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pola kerja sama dengan media massa terutama media daring.
“Kami punya pengalaman digugat oleh masyarakat ke Komisi Informasi. Ada empat kabupaten yang bersengketa, alhamdulilah kami menang. Makanya hari ini kami datang untuk sharing tentang pengelolaan PPID di Gorontalo,” kata Mansyur di Gorontalo.
Ia menilai pola kerja sama dengan media massa yang dijalankan pihaknya belum terlalu spesifik.
Ia berharap ada masukan dari Kominfo Provinsi Gorontalo, yang bisa mereka tiru dan terapkan di daerahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Masran Rauf menyambut baik studi banding tersebut.
Pihaknya menjelaskan beberapa strategi yang diterapkan agar pengelolaan informasi berjalan baik.
“Yang harus dicermati juga soal eksistensi media dari perspektif Dewan Pers dan Dewan Pers Indonesia. Mereka punya konstituen masing masing. Saya tidak melihat dari mana, pokoknya mereka taat dengan UU Pers atau tidak,” jelasnya.
Terkait alokasi anggaran untuk kerja sama media massa, pihaknya menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
Tim studi banding tersebut terdiri dari Kepala Dinas Mansyur Hentu, Sekretaris Abdullah AS Mangge, Kasubag Program Keuangan Susanti Dj Timumun, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Jefri Monti, Kepala Seksi Hubungan Media Maslinda Datumula, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Jusmawati serta sejumlah staf.