Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq
mengapresiasi adanya tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan
Profesi Guru) Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama lewat SK inpasing
dari realokasi anggaran di atas atau sebesar Rp1.46 triliun.
"Saya
mengapresiasi adanya tambahan anggara Kemenag yang ditujukan untuk
pembayaran TPG Non PNS, sebagaimana desakan Komisi VIII akan tuntutan
ribuan guru honorer Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama RI yang
disampaikannya langsung kepada DPR RI pada Senin (12/10) lalu di DPR
RI.
Mereka meminta kepastian kapan inpasing dan tunggakan
tunjangan sertifikasi guru dibayarkan,"jelas Maman sesaat sebelum
berlangsungnya rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama,Senin (1910)
Politisi
dari Fraksi PKB menambahkan, saat itu pihaknya meminta Kemenag untuk
merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp30
miliar untuk pembayaran TPG.
Tidak hanya itu berdasakan desakan
Komisi VIII DPR, Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga
syariah negara) sebesar 56% dari Ditjen PHU (penyelenggaraan haji dan
umrah) untuk dialokasikan pada peningkatan Sarana dan prasarana PTAIN
(perguruaan tinggi agama islam negeri).
"SK Inpasing ini
sekaligus menjawab desakan komisi VIII dan tuntutan ribuan guru madrasah
akan kepastian pembayaran TPG yang terhutang. Selama ini guru di bawah
kemenag merasa dianaktirikan oleh Pemerintah. Namun dengan adanya SK ini
sekaligus menjadi obat atas kekecewaan guru agama selama ini. Inilah
buah dari perjuangan kami (komisi VIII) dan seluruh masyarakat khususnya
guru agama," demikian Maman.
Komisi VIII DPR apresiasi tambahan anggaran untuk tunjangan profesi guru
Senin, 19 Oktober 2015 20:02 WIB