Pekanbaru (ANTARA GORONTALO) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
Riau memutuskan memperpanjang status darurat pencemaran udara karena
asap akibat kebakaran hutan dan lahan sampai akhir November karena titik
panas masih terdeteksi di Sumatera Selatan dan musim hujan belum tiba.
"Seluruh anggota tim penanggulangan bencana asap sepakat status
siaga darurat penanggulangan kebakaran lahan dan hutan diperpanjang
hingga 30 November 2015," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Sabtu.
Edwar mengatakan keputusan itu dibuat setelah rapat koordinasi
antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan
Hutan di Landasan Udara Roesmin Noerjadin Pekanbaru, Jumat (30/10).
Pengambilan keputusan itu juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Prediksi masih fluktuatif, sebab belum masuk musim hujan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat tim lebih banyak melakukan upaya pencegahan ketimbang penanggulangan kebakaran lahan atau hutan.
"Jangan sampai lengah, hotspot di Riau menurun namun asap kembali muncul. Dengan pertimbangan itu, status diperpanjang," katanya.
Prajurit TNI yang baru datang, ia mengatakan, akan dikerahkan untuk
mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Kami minta mereka di sosialisasikan tentang hal ini, sehingga
mudah-mudahan saat ditempatkan oleh komandan, agar bisa mencegah
pembakaran lahan," kata dia.
Kualitas udara Pekanbaru secara umum mulai membaik setelah hujan menguyur beberapa wilayah menjelang sore hari.
Papan Indeks Standar Pencemaran Udara yang dipajang pada tiga titik
menunjukkan kualitas sedang dengan indeks 65 Psi pagi ini. Aktifitas
belajar mengajar di semua jenjang pendidikan juga mulai normal dalam dua
hari ini.
Riau perpanjang status darurat asap hingga akhir November
Sabtu, 31 Oktober 2015 12:23 WIB