Gorontalo (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Petugas Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Rahma Hiola di Gorontalo, Sabtu mengatakan program itu memudahkan PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Latar Belakang Program Cicilan tersebut karena rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta PBPU khususnya pada masa pandemi COVID-19 dan rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran.
"Ini juga karena tingginya peserta PBPU yang menunggak diatas tiga bulan," kata dia.
Ia menjelaskan, Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Rahma mengungkapkan, program ini memberikan kemudahan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iuran nya, meningkatkan kolektabilitas iuran PBPU serta secara tidak langsung diharapkan meningkatkan keaktifan PBPU.
Bagi peserta, program ini memiliki manfaat meringankan keringanan pembayaran pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan, memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.
Sedangkan bagi BPJS Kesehatan, meningkatkan kinerja organisasi dan meningkatkan reputasi organisasi.