• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 20 Januari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT

      Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT

      Selasa, 20 Januari 2026 8:08

      Pengacara Nadiem laporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Pengacara Nadiem laporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Selasa, 20 Januari 2026 8:05

      Prabowo dan Starmer akan sepakati kemitraan strategis RI-Inggris

      Prabowo dan Starmer akan sepakati kemitraan strategis RI-Inggris

      Selasa, 20 Januari 2026 7:59

      Menhan bahas program kerja 2026 dalam Rapim Kemhan dengan TNI

      Menhan bahas program kerja 2026 dalam Rapim Kemhan dengan TNI

      Selasa, 20 Januari 2026 7:56

      Prabowo perintahkan langsung pencarian korban usai kecelakaan ATR

      Prabowo perintahkan langsung pencarian korban usai kecelakaan ATR

      Senin, 19 Januari 2026 20:48

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Prabowo bangkitkan semangat pelajar perantauan saat kunjungi London

        Prabowo bangkitkan semangat pelajar perantauan saat kunjungi London

        Senin, 19 Januari 2026 20:45

        Suriah sepakati gencatan senjata, SDF gabung ke pemerintah

        Suriah sepakati gencatan senjata, SDF gabung ke pemerintah

        Senin, 19 Januari 2026 13:33

        Dukung Denmark, Kanada siap kirim pasukan ke Greenland

        Dukung Denmark, Kanada siap kirim pasukan ke Greenland

        Senin, 19 Januari 2026 13:27

        Kontribusi bantuan kemanusiaan Arab Saudi tertinggi kedua di 2025

        Kontribusi bantuan kemanusiaan Arab Saudi tertinggi kedua di 2025

        Senin, 19 Januari 2026 13:23

        Media: Trump hentikan serangan terhadap Iran

        Media: Trump hentikan serangan terhadap Iran

        Senin, 19 Januari 2026 10:56

    • Hiburan
      • Film "Esok Tanpa Ibu" gambarkan relasi kompleks AI, ibu dan lingkungan

        Film "Esok Tanpa Ibu" gambarkan relasi kompleks AI, ibu dan lingkungan

        Selasa, 20 Januari 2026 7:58

        Dian Sastro bercerita momen menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

        Dian Sastro bercerita momen menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

        Selasa, 20 Januari 2026 7:57

        Film Esok Tanpa Ibu, kolaborasi sineas Indonesia-Singapura-Malaysia

        Film Esok Tanpa Ibu, kolaborasi sineas Indonesia-Singapura-Malaysia

        Selasa, 20 Januari 2026 7:53

        "Sadali"lanjutkan kisah best-seller "Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu"

        "Sadali"lanjutkan kisah best-seller "Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu"

        Senin, 19 Januari 2026 20:43

        Slank sumbangkan hasil konser di Bali untuk korban bencana di Sumatera

        Slank sumbangkan hasil konser di Bali untuk korban bencana di Sumatera

        Senin, 19 Januari 2026 13:26

    • Olahraga
      • Emil Audero solid, Cremonese main imbang 0-0 lawan Hellas Verona

        Emil Audero solid, Cremonese main imbang 0-0 lawan Hellas Verona

        Selasa, 20 Januari 2026 8:10

        Ducati bidik kemenangan MotoGP ke-100 dengan livery khusus

        Ducati bidik kemenangan MotoGP ke-100 dengan livery khusus

        Selasa, 20 Januari 2026 8:09

        Harga tiket Indonesia Masters 2026 mulai Rp40 ribu

        Harga tiket Indonesia Masters 2026 mulai Rp40 ribu

        Selasa, 20 Januari 2026 8:08

        Jose Mourinho tepis spekulasi kembali ke Real Madrid

        Jose Mourinho tepis spekulasi kembali ke Real Madrid

        Selasa, 20 Januari 2026 8:07

        Karier kepelatihan John Herdman dimulai sejak usia 17 tahun

        Karier kepelatihan John Herdman dimulai sejak usia 17 tahun

        Selasa, 20 Januari 2026 8:06

    • Teknologi
      • BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        Jumat, 16 Januari 2026 7:10

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Kamis, 15 Januari 2026 20:48

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:29

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Kamis, 15 Januari 2026 14:36

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 13:08

    • Artikel
      • Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Rabu, 24 Desember 2025 9:59

        Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Kamis, 15 Januari 2026 22:58

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Rabu, 14 Januari 2026 23:34

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Selasa, 16 Desember 2025 16:00

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

    Mardani Maming didakwa terima suap Rp118,7 miliar

    Kamis, 10 November 2022 16:00 WIB

    Mardani Maming didakwa terima suap Rp118,7 miliar

    Terdakwa kasus gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan 2016-2018 didakwa menerima suap Rp118miliar secara bertahap untuk membantu peralihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

    Jakarta (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani H Maming didakwa menerima suap senilai total Rp118,754 miliar terkait penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Pelimpahan lzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

    "Terdakwa Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 telah menerima hadiah berupa uang dan barang secara bertahap dari PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Permata Abdi Raya (PAR) dan uang tunai melalui Rois Sunandar dan M Aliansyah dari Henry Soetio (Alm) selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) melalui PT Angsana Terminal Utama (ATU) dan PT PCN dengan total sejumlah Rp118,754 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Budhi Sarumpaet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin pada Kamis.

    Pemberian itu diberikan karena Mardani Maming selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan untuk membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan lzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

    Sebelum Mardani menjadi Bupati Tanah Bumbu, ia adalah pemilik CV Bina Usaha yang berubah nama menjadi PT Batulicin Enam Sembilan dengan istrinya, Erwinda, selaku komisaris dan Rois Sunandar yaitu adik Maming menjadi Direktur.

    PT Batulicin Enam Sembilan mempunyai enam anak perusahaan yaitu PT TSP, PT PAR, PT Batulicin Nusantara Maritim, PT Bina Karya Putra Batulicin, PT Reski Batulicin Transport dan PT Batulicin Enam Sembilan Security.

    Pada 2010, Direktur Utama PT PCN Hendry Soetio (Alm) ingin melakukan usaha pertambangan dengan mengambil alih kawasan lahan tambang batubara milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Henry Soetio lalu bertemu dengan pemilik PT BKPL Andi Suteja melalui perantara Suroso Hadi Cahyo dan Idham Chalid di Jakarta dan disepakati pengambilalihan IUP PT BKPL dengan bayaran Rp40 miliar. Henry sudah membayar Rp5 miliar ke Suroso dan Rp25 miliar ke Andi Suteja sehingga total seluruhnya Rp30 miliar.

    Henry Soetio lalu meminta bantuan Mardani Maming untuk mengurus pengalihan/pelimpahan IUP OP PT BKPL kepada PT PCN serta izin lokasi pembangunan pelabuhan untuk memfasilitasi bongkar muat batubara milik PT PCN ketika sudah beroperasi.

    Mardani lalu menunjuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwijono Putrohadi Sutopo untuk mengurus izin dan sebagai imbalannya Henry Soetio diminta menyerahkan "fee" kepada Mardani Maming saat penambangan PT PCN sudah berproduksi.

    Henry Soetio lalu mendirikan PT ATU yang pengurusnya berdasarkan usulan Mardani yaitu Komisaris Utama Rois Sunandar (adik Mardani), Muhammad Bahruddin (paman Mardani) dan Wawan Surya (pegawai PT Batulicin Sembilan) sebagai direktur PT ATU.

    Raden Dwidjono lalu melakukan rapat dengan timnya soal pengalihan IUP OP PT BKPL kepada PT PCN dan disimpulkan hal itu tidak boleh dilakukan, bahkan setelah dikonsultasikan ke Ditjen Minerja Kementerian ESDM pengalihan tetap tidak boleh.

    Raden Dwidjono lalu melaporkan ke Mardani Maming namun Mardani tetap meminta agar pengalihan tetap diproses.

    "Dengan mengatakan 'Sudahlah Pak Dwi diproses saja karena pemberian perizinan dari pemerintah kepada pihak swasta merupakan suatu kebijakan sehingga bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku itu ranahnya Tata Usaha Negara yang mana itu Pak Dwi kalo terjadi kesalahan paling fatal paling hanya pencabutan terhadap perizinan yang kita terbitkan', selanjutnya Raden Dwidjono menyanggupinya dengan mengatakan 'nggeh pak'," kata jaksa.

    Seminggu kemudian, Mamin dengan muka marah dan nada tinggi meminta Kasi Penyiapan Wilayah dan Tata Lingkungan Buyung Rawando Dani dengan mengatakan "Padahkan lawan Pak Dwi, yang permohonan pengalihan IUP dari PT BKPL ke PT PCN Lakasi!" yaitu meminta agar Raden Dwidjono segera mengurus permohonan pengalihan IUP dari PT BKPL ke PT PCN.

    Setelah mendapat perintah itu, Raden Didjono lalu menandatangani surat rekomendasi tentang surat keputusan pelimpahan IUP OP PT BKPL ke PT PCN pada 15 Mei 2011 dan pada Juni 2015 Mardani Maming mengeluarkan surat keputusan tentang pelimpahan IUP No 296 tahun 2011 dengan dibuat tanggal mundur 16 Mei 2011.

    Pada 17 Juli 2013, dibentuk PT Trans Surya Perkara (TSP) yang bergerak di bidang Jasa Pengelolaan Pelabuhan kemudian pada 13 Juli 2013 dibentuk PT Permata Abadi Raya (PAR) yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pengangkutan, pertanian dan jasa.

    Selanjutnya ada perubahan pengurus PT ATU dengan memasukkan PT TSP yang seolah-olah memiliki saham 30 persen dan M Bahruddin selaku komisaris (saham 10 persen), M Aliansyah (saham 30 persen) dan Henry Soetio sebagai direktur PT ATU.

    "Alasan masuknya PT TSP dalam kepemilikan saham di PT ATU agar Henry Soetio dapat memberikan 'fee' kepada Terdakwa melalui PT TSP dalam bentuk dividen karena terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah membantu proses pengalihan IUP OP PT BKPL kepada PT PCN," tambah jaksa.

    Pada 2014, IUP OP PT PCN pun sudah berproduksi dan beroperasi proses penambangannya.

    Setelah perubahan akta PT ATU, Mardani Maming melalui PT TSP telah menerima "fee" dari Henry Soetio melalui PT ATU secara bertahap melalui transfer ke rekening Bank Danamon PT TSP dan rekening PT Karya Tantra Mega yang terafiliasi dengan PT TSP dan penerimaan secara tunai melalui Rois Sunandar dan Muhammad Aliansyah. "Fee" itu diberikan dari 20 Maret - 10 Juli 2014 sejumlah Rp13,618 miliar.

    Untuk penerimaan "fee" selanjutnya dibuat perjanjian seolah-olah ada pembagian hasil keuntungan kegiatan usaha jasa pelabuhan PT ATU kepada PT TSP yang isi perjanjiannya PT TSP akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp10.000/ton setiap bulan dari PT ATU.

    Mardani Maming juga menerima "fee" melalui PT TSP dan Rois Sunandar dari Henry Soetio melalui PT PCN dan PT ATU secara bertahap dengan cara transfer ke rekening Bank Danamon PT TSP dan Bank Mandiri PT TSP serta Rois Sunandar dari 16 September 2014 - 12 November 2015 dengan total "fee" sejumlah Rp47,244 miliar.

    Untuk penerimaaan "fee" selanjutnya, pada 1 Januari 2016 dibuat perjanjian seolah-olah ada pembagian keuntungan atas jasa kegiatan penunjang usaha pelabuhan PT PCN antara PT PCN dengan PT PAR yang ditandatangani Henry Soetio selaku Direktur PT PCN dan Wawan Surya selaku Direktur PT PAR yang isi perjanjiannya PT PCN memberi fee kepada PT PAR sebesar Rp10.000/MTsetiap bulannya.

    Setelah dibuat perjanjian, Mardani Maming menerima "fee" secara bertahap dengan cara transfer ke rekening Bank Mandiri PT TSP dari 26 Februari 2016 - 6 Juli 2018 senilai total Rp32,65 miliar.

    Pada sekitar Juli 2018, Mardani mengundurkan diri sebagai Bupati Tanah Bumbu namun hingga 15 Mei 2019, Mardani melalui PT PCN masih menerima "fee" sebesar Rp6,45 miliar.

    Pada 10 September 2019, Mardani menempatkan dirinya sebagai komisaris PT Batulicin Enam Sembilan, setelah itu Henry Soetio tidak lagi bersedia untuk membayar "fee" karena tidak menjabat lagi dengan Bupati Tanah Bumbu. Atas hal tersebut, Mardani meminta bantuan Junaidi selaku kuasa hukum PT PCN untuk mengurus agar Henry Soetio tetap bersedia menyerahkan "fee".

    Kemudian pada 1 April 2020, dibuat perjanjian seolah-olah ada pembagian hasil keuntungan atas jasa penunjang kegiatan usaha pelabuhan PT PCN kepada PT PAR dan Suroso Hadi Cahyo, selanjutnya Mardani menerima "fee" melalui PT PCN secara bertahap dengan cara transfer ke rekening Bank Mandiri PT PAR dari 26 Juni - 17 September 2020 sejumlah Rp18,792 miliar.

    Selain penerimaan "fee" dalam bentuk uang, Mardani juga menerima hadiah dalam bentuk barang berupa 3 buah jam tangan, yaitu pada 16 Juni 2018 berupa 1 jam tangan Richard Mille RM07-01 White Gold seharga Rp1,95 miliar, (2) pada 7 Mei 2018, berupa 1 jam tangan Richard Mille RM11-03 NTPT se harga Rp3 miliar dan (3) pada 6 Juli 2018, 1 jam tangan Richard Mille RM11-02 NTPT sehargaRp3,2 miliar.

    Mardani Maming didakwa dengan pasal 12 huruf b atau pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mardani Maming didakwa terima suap Rp118,7 miliar terkait izin tambang

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Mardani Maming cabut suara kuasa pengacara Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto

    Mardani Maming cabut suara kuasa pengacara Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto

    3 Agustus 2022 17:15

    Organisasi HIPMI tetap berjalan meski Mardani Maming tersangka

    Organisasi HIPMI tetap berjalan meski Mardani Maming tersangka

    29 Juli 2022 16:15

    Sempat dinyatakan DPO, Mardani Maming tiba di Gedung KPK

    Sempat dinyatakan DPO, Mardani Maming tiba di Gedung KPK

    28 Juli 2022 16:48

    Mardani Maming dinilai tidak kooperatif, KPK masukkan dalam DPO

    Mardani Maming dinilai tidak kooperatif, KPK masukkan dalam DPO

    26 Juli 2022 17:25

    Alat bukti Mardani Maming terima suap Rp104,3 miliar diungkap KPK

    Alat bukti Mardani Maming terima suap Rp104,3 miliar diungkap KPK

    21 Juli 2022 10:03

    KPK sebut posisi Bambang Widjojanto munculkan konflik kepentingan

    KPK sebut posisi Bambang Widjojanto munculkan konflik kepentingan

    20 Juli 2022 16:13

    KPK minta PN Jaksel menunda sidang praperadilan Mardani Maming

    KPK minta PN Jaksel menunda sidang praperadilan Mardani Maming

    12 Juli 2022 11:10

    KPK minta Imigrasi cegah Mardani Maming ke luar negeri

    KPK minta Imigrasi cegah Mardani Maming ke luar negeri

    20 Juni 2022 18:23

    Top News

    • Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

      Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

      12 jam lalu

    • Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk mobil baru pada 2027

      Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk mobil baru pada 2027

      22 jam lalu

    • KNKT: pesawat ATR terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      KNKT: pesawat ATR terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      19 Januari 2026 07:58

    • RSUD Hasri Ainun Habibie siapkan layanan poliklinik psikolog

      RSUD Hasri Ainun Habibie siapkan layanan poliklinik psikolog

      18 Januari 2026 14:58

    • Warga Gorontalo diimbau waspada tindak pidana pencurian kendaraan

      Warga Gorontalo diimbau waspada tindak pidana pencurian kendaraan

      18 Januari 2026 14:24

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA