Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengusulkan "perikanan tangkap" masuk dalam daftar negatif investasi
dengan memasukkan ketentuan soal perikanan jenis ini ke Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,
pembudidaya ikan dan petambak garam.
"Kemarin dalam rapat
terbatas, kami sudah menyampaikan khusus perikanan tangkap masuk dalam
daftar negatif untuk investasi, baik oleh asing. Jadi barangkali bisa
dimasukan dalam salah satu RUU," kata Susi dalam rapat kerja bersama
Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.
Menurut Susi, usul ini didasari kekhawatiran menurunnya angka pertumbuhan bila asing diperbolehkan memasuki "perikanan tangkap".
"Karena
ada kekhawatiran apa yang sudah kita punyai sekarang ini, pertumbuhan
8,7 persen ikan berlimpah, hasil tangkapan nelayan berlimpah. Apabila
asing diizinkan masuk dalam perikanan tangkap akan membuat penurunan
dari pertumbuhan itu sendiri," kata Susi.
Susi mengapresiasi
upaya Komisi IV menginisasi penyusunan RUU tentang perlindungan dan
pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
"Upaya ini sejalan dengan pembangunan perikanan dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya iklan dan petambak garam," sambung dia.
Wakil
Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan, saat ini
undang-undang mengenai perikanan dan kelautan masih belum banyak
mengatur perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan
petambak garam, sehingga belum memberikan jaminan kepastian hukum,
keadilan dan pemerataan pembangunan bagi mereka.
Herman menyoroti
kendala-kendala yang dialami nelayan, pembudidaya ikan dan petambak
saat ini, antara lain tingkat pendidikan yang masih rendah, penguasaan
teknologi, permodalan, kultur masyarakat, illegal fishing, sistem
pemasaran yang tidak mendukung, kesulitan mendapatkan akses kredit dan
perubahan iklim.
"Hal ini menyebabkan perlunya negara hadir untuk
memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku utama pemanfaat
potensi sumber daya laut dan perikanan," kata Herman.
Susi ingin 'perikanan tangkap' masuk daftar negatif investasi
Rabu, 27 Januari 2016 17:00 WIB