Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara memandang perlu ada edukasi kepada publik terkait dengan daerah pemilihan, termasuk rancangan penataan dapil oleh KPU setempat.
"Masyarakat masih ada yang belum mengetahui apa itu daerah pemilihan (dapil), apalagi rancangan tentang pemisahan dapil," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Rina Polapa di Gorontalo, Senin.
Rina mengatakan bahwa pihaknya mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka rancangan penataan dapil. Rancangan ini akan diajukan ke KPU RI.
Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD bersama KPU kabupaten, pihaknya mendapatkan penjelasan terkait dengan sosialisasi rancangan penataan dapil tersebut.
Menurut dia, hal itu penting untuk diketahui mengingat DPRD sebagai lembaga yang dinaungi para politikus sebagai wakil rakyat hingga kini belum menerima usulan masyarakat terkait dengan keinginan pemisahan dapil tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU setempat menjelaskan terkait dengan rancangan tersebut serta alasan pemisahan dapil secara detail.
Namun, dia memastikan bahwa DPRD mendukung penuh seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, termasuk rancangan penataan dapil.
"Kami pun akan proaktif menyosialisasikan tentang dapil kepada masyarakat," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Munawir Ismail mengatakan bahwa pihaknya hanya merancang penataan dapil sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
"Kami merancang penataan dapil sesuai dengan aspirasi masyarakat, kemudian menyosialisasikan rancangan tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, melakukan uji publik yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, kemudian melakukan tahapan finalisasi sebelum menyerahkan ke KPU RI sebagai pihak penentu atau yang akan menetapkan apakah rancangan itu diterima atau tidak.
Dikatakan pula bahwa rancangan penataan dapil sesuai dengan aspirasi masyarakat yang diterima pihaknya. Namun, rancangan penataan dapil, tidak mengubah alokasi kursi di DPRD setempat.
"Dari dua rancangan yang diajukan, alokasi kursi di DPRD tetap sebanyak 25 kursi," katanya.
DPRD Gorontalo Utara sebut perlu ada edukasi terkait pemisahan dapil
Senin, 12 Desember 2022 19:37 WIB