Gorontalo (ANTARA) - Inspektorat Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memprioritaskan pembinaan dalam upaya mencegah tuntutan ganti rugi (TGR) khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Sjamsul Bahri Pooe, di Gorontalo, Kamis, terkait 34 Kepala Desa di daerah itu harus menjalani sidang tuntutan ganti rugi.
"Ada 34 kepala desa yang mengikuti Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dari total 53 yang disidangkan. TGR pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2022, didominasi kesalahan administrasi dalam pelaporan pertanggungjawaban anggaran (SPJ)," kata Sjamsul.
Ia mengatakan kesalahan administrasi tersebut diperhitungkan dalam materi. Misalnya ada laporan pertanggungjawaban (pengesahan SPJ) A, namun kurang lengkap atau tidak dapat diyakini kebenarannya, maka harus diperhitungkan secara ekonomi.
"Kami beri pembinaan sebagai langkah prioritas juga pengawasan secara ketat. Kemudian dilakukan pembimbingan tentang cara menyusun laporan administrasi yang tepat," katanya.
Jika sudah dibina, namun tidak memiliki komitmen dalam menyelesaikan maupun melakukan kesengajaan hingga memunculkan kerugian besar dalam nominal besar, maka langkah ganti rugi kata dia, dapat ditingkatkan menjadi proses hukum oleh aparat penegak hukum.
Seperti kasus yang dihadapi kepala desa nonaktif Desa Langge, Kecamatan Anggrek.
Sejauh ini kata Sjamsul, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pembinaan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Hal itu dilakukan agar jika terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan bersifat administrasi, maka intensif dilakukan pembinaan. Baik pembuatan SPJ, cara melaporkan pertanggungjawaban maupun ganti rugi sebagai efek jera.
"Kami berharap tidak ada lagi kepala desa maupun aparatur pemerintahan daerah yang terjerat hukum. Sehingga upaya ganti rugi dan pembinaan yang dilakukan, tepat untuk mencegah kerugian keuangan negara yang lebih besar," imbuhnya.
Inspektorat Gorontalo Utara prioritaskan pembinaan untuk cegah TGR
Jumat, 10 Februari 2023 6:38 WIB

Sidang Majelis TPTGR digelar Pemkab Gorontalo Utara, di antaranya diikuti oleh 34 orang Kepala Desa. (ANTARA/Susanti Sako)