Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menjalankan program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.
Rehabilitasi narkotika tersebut dilakukan bersama dengan yayasan Ummu Syahidah dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo.
"Sasaran dari program ini agar penyalahguna narkoba benar-benar pulih dan meminimalisasi kemungkinan untuk menggunakan narkoba kembali," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan.
Menurut dia, rehabilitasi kepada warga binaan bukan hanya dari sisi medis saja, tapi dibarengi dengan rehabilitasi sosial, secara fisik, mental dan spiritual.
"Kami berharap dengan rehabilitasi ini dapat membuat mereka tidak mengulangi tindak pidana narkotika," harap Bagus.
Menurut dia, peran keluarga dan orang terdekat juga penting dalam keberhasilan rehabilitasi.
"Nanti dalam programnya pihak keluarga akan kita hadirkan untuk dapat membantu dan mendukung kegiatan tersebut, supaya warga binaan tidak akan kembali lagi ke masalah narkoba nantinya," kata dia.
Bagus mengungkapkan, mengubah kebiasaan memang butuh waktu dan proses, sehingga butuh dukungan dari orang yang dekat agar program itu bisa membawa hal positif.
"Ini akan mengubah pola pikir dan pola hidup mereka," ia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal yang hadir pada kegiatan tersebut menilai program rehabilitasi oleh Lapas Perempuan Gorontalo sangat baik.
"Ini suatu gagasan yang luar biasa mengenai program rehabilitasi narkotika," ucap Iqbal.
Kajari mengatakan akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk dapat memberikan dokter atau psikolog untuk datang ke rehabilitasi narkotika bagi warga binaan tersebut.