Gorontalo (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo, di antaranya di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan sosialisasi dengan metode publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Panwaslu Kecamatan Kwandang Idris Saleh di Gorontalo, Selasa mengatakan sosialisasi dilakukan di tempat-tempat umum, antara lain pasar tradisional, sekolah dan tempat umum lainnya.
"Kami pastikan melakukan sosialisasi secara langsung atau bertatap muka dengan para pemilih," kata Idris.
Sosialisasi dan publikasi tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan secara dini pelanggaran yang akan dilakukan oleh peserta pemilu.
Masyarakat merupakan pengawas partisipatif yang dapat membantu kerja pengawas pemilihan umum dalam upaya memaksimalkan pengawasan agar terciptanya pemilu yang bersih dan bebas dari pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan.
Adapun bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah dengan menginformasikan kepada masyarakat tentang larangan-larangan. Serta hal-hal yang dibolehkan dalam berkampanye terutama terkait dengan politik uang dan isu SARA yang dapat memecah belah umat.
Pihaknya berharap kata Idris, sosialisasi yang dilakukan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang akan dilakukan oleh peserta pemilu di masa kampanye, masa tenang dan pada saat pemungutan suara.
Idris mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran pemilu baik temuan langsung di lapangan maupun laporan masyarakat.***