Kab.Bone Bolango, Gorontalo (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango dan Badan Takmirul Masjid Nida’ul Khairaat Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila menggelar sosialisasi pembentukan unit pengumpul zakat masjid.
Ketua Baznas Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Faisal Hasim Pakaya di Gorontalo, Ahad mengatakan pembentukan unit pengumpil zakat (UPZ) sangat penting, khususnya pada bulan suci Ramadhan.
"Harapannya para amil nanti yang mengumpulkan zakat fitrah itu paling tidak sudah dibekali dengan legalitas surat keputusan (SK) sebagai amil dari Baznas Bone Bolango," kata Faisal.
Menurutnya, dengan adanya SK itu, maka nantinya para pengurus UPZ masjid akan diberikan pembekalan dari Baznas.
"Para UPZ masjid ini akan dibekali dengan aturan-aturan tentang UPZ, termasuk penyaluran zakat bagaimana, administrasi, pemanfaatan, dan pencatatan pelaporan juga seperti apa," ujar dia.
Ia mengatakan pelaksanaan sosialisasi pembentukan UPZ masjid mulai pekan ketiga bulan Januari 2024, pihaknya juga akan sosialisasi di empat titik di antaranya di wilayah Bone Pesisir, Suwawa, Kabila, dan Tapa Bulango.
"Kegiatan sosialisasi ini kami sudah programkan, Insya Allah pada pekan ketiga ini kita laksanakan. Kalaupun di pekan ketiga belum tercapai, paling lambat di pekan keempat kami akan turun sosialisasi tentang UPZ masjid ini," ucap Faisal.
Ketua Badan Takmirul Masjid Nida’ul Khairaat Kelurahan Pauwo Suleman Adadau menjelaskan rencana pihaknya ingin melaksanakan sosialisasi teknik pembentukan UPZ di tingkat badan takmirul masjid memang sudah lama.
“Sejak terbentuknya UPZ di Masjid Nida’ul Khairaat, sebenarnya saya sudah lama memang berinisiatif mengumpul teman-teman Badan Takmirul Masjid se Kelurahan Pauwo untuk sama-sama kita membentuk UPZ di tingkat takmirul masjid," jelas Suleman.
Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bone Bolango itu, pembentukan UPZ masjid penting dilakukan karena untuk menyahuti apa yang menjadi program dan aturan di Baznas Kabupaten Bone Bolango.
Baznas Bone Bolango sosialisasi pembentukan unit pengumpul zakat
Senin, 15 Januari 2024 7:15 WIB