Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, Provinsi Gorontalo akan mencairkan gaji 13 kepada seluruh aparatur sipil negara (AS) di lingkungan pemerintahan itu, pada pertengahan bulan Ramadhan ini.
"Saya sudah tekankan ke kepala badan pengelolah keuangan dan aset daerah (BPKAD), bahwa gaji tersebut harus lunas di tengah bulan," kata Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga.
Namun untuk dibayarkan gaji 13 tersebut sekaligus ke semua ASN, pemkab masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat.
"Jika memang sudah ada putusan, maka kami tidak akan menahan-nahan apa yang menjadi hak dari ASN. Terlebih di bulan Ramadhan yang kebutuhannya meningkat," terangnya.
Sementara tunjungan hari raya bagi tenaga honorer daerah, diserahkan pengaturannya ke masing-masing SKPD untuk bisa diatur dengan baik.
"Terserah itu diambil dari patungan tunjangan kerja daerah (TKD), itu tergantung masing-masing SKPD. Karena saat ini daerah belum mampu memberikannya," tambah Syarif.
Sementara itu Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pohuwato, Suwartono Hulawa menambahkan jika gaji ke 13 sesuai aturan dibayarkan selambatnya satu minggu sebelum lebaran.
"Namun hal itu tetap tergantung kebijakan pimpinan daerah di sini. Yang pasti satu bulan sebelum lebaran, jika lewat maka itu melanggar aturan," ucapnya.
Dan untuk gaji ke 14 tetap masih menunggu aturan dari pemerintah pusat kapan bisa dicairkan.
"Saat ini sesuai informasi bahwa aturan itu sudah di meja Menteri keuangan, kemudian dilanjutkan ke meja Presiden Jokowi Widodo untuk disahkan," kata Suwartono.
Namun ia menegaskan, jika gaji ke 13 dan 14 tidak ada potongan dari pemerintah daerah, meski diterimakan secara tunai.