Gorontalo (ANTARA) - Kasus perceraian di Provinsi Gorontalo didominasi perselisihan dan pertengkaran, demikian data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Gorontalo Yosef P. Koton di Gorontalo, Jumat, mengatakan data BPS menunjukkan pada Tahun 2023, sebanyak 2.062 kasus perceraian terjadi di daerah itu. Hal tersebut didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus kurang lebih 1.452 kasus.
Kondisi ini tentu mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak dalam keluarga.
Guna meminimalisir fenomena kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan penguatan terhadap lembaga layanan dalam perspektif gender dan pemenuhan hak anak, berlangsung di Kota Gorontalo.
Yosef mengatakan permasalahan keluarga yang sering terjadi akibat perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, adalah hal yang paling menyengsarakan baik secara materiil maupun mental bagi anak-anak.
Pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait harus mampu mengatasi permasalahan tersebut.
"Permasalahan keluarga tentu sangat berkaitan dengan peran kepala keluarga, baik kepala keluarga yang sebagian besar adalah laki-laki dan kepala keluarga perempuan. Terlebih kepala keluarga perempuan dan kurang berpendidikan, mereka pasti rentan dengan berbagai permasalahan mulai dari ekonomi, sosial dan pengasuhan anak,” kata Yosef.
Untuk meningkatkan kualitas keluarga, kata dia, ada lima pilar dalam indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang harus di penuhi. Di antaranya, indikator legalitas kebutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi dan ketahanan sosial budaya.
Masing-masing indikator perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud.
"Dengan adanya kegiatan ini tentu diharapkan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing. Dikarenakan juga karena Dinas P2PA merupakan koordinator perlindungan perempuan dan anak yang diharapkan dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Staf Ahli Gubernur itu.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Dinas P2PA Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya.*