Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mulai membahas konsensus penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh di daerah tersebut.
Wakil Bupati (Wabub) Amin Haras menilai pembahasan Ranperda di tingkat eksekutif itu sangat penting, sebab seluruh pembangunan perumahan dan pemukiman di daerah itu, khususnya di ibukota Marisa dan sekitarnya akan tertata dengan baik.
"Memang pemukiman kalau tidak ditata memang mengangganggu pemandangan," kata Amin.
Selain itu, manfaat dari Ranperda jika telah menjadi Perda tersebut bukan hanya saat ini. Karena kedepannya akan terjadi kepadatan penduduk di pemukiman. Sehingga Perda itu sangat mendukung keberadaan di masa akan datang untuk bisa mengatur hidup masyarakat di Kabupaten Pohuwato.
Penataan ini jelas Amin, akan tercipta satu kehidupan yang layak di tengah-tengah Kota Marisa dan sekitarnya.
"Untuk itu dukungan dari semua pihak sangat saya harapkan di dalam mewujudkan Perda tersebut. Kemudian bersama-sama mensosialisasikannya ke masyarakat," harapnya.
Pembahasan itu turut dihadiri Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (Bankim) Dinas PU Provinsi Gorontalo Andris Tuange, Anggota DPRD Pohuwato antaranya Iwan S. Adam dan Johanes Modi Sampe dan SKPD terkait yakni Dinas PU dan Bagian Hukum Setda Pohuwato.
Sementara itu Kepala Satker Dinas PU Provinsi Gorontalo Andris Tuange menambahkan, jika Ranperda tersebut setelah menjadi Perda, maka jelas akan menjadi satu dokumen daerah dan menjadi patokan dalam menjalankan sebuah aturan untuk penataan Marisa dan Pohuwato pada khususnya.
"Untuk itu kepada pihak terkait diharapkan dapat memberikan masukan, apa saja yang berkaitan dengan kearifan lokal serta hal lainnya yang berkaitan dengan penyusunan Ranperda tersebut," jelasnya.