Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Agung Widyantoro mendorong pemerintah agar memanfaatkan Badan Gizi Nasional untuk menyelesaikan persoalan gizi di Tanah Air, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Agung, Badan Gizi Nasional dapat mewujudkan hal-hal tersebut karena keberadaannya membuat tak ada lagi saling lempar tanggung jawab antara kementerian dan lembaga dalam menuntaskan persoalan gizi dan peningkatan kualitas SDM.
"Yang lebih menarik lagi, keberadaan Badan Gizi Nasional ini supaya tidak terjadi dikotomi atau tarik menarik antara beberapa sektor kementerian yang menangani itu. Ada keinginan kuat untuk ditangani sendiri oleh sebuah lembaga," katanya seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sejalan dengan hal tersebut, Agung pun mendorong pemerintahan selanjutnya di bawah pimpinan Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto dapat benar-benar mengandalkan dan menyerahkan persoalan gizi ditangani secara khusus oleh Badan Gizi Nasional.
Ia pun menyampaikan Badan Gizi Nasional bernilai penting untuk memastikan pemenuhan gizi kepada anak, peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
"Kita mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mengadopsi beberapa tujuan-tujuan utama. Salah satunya adalah keinginan kuat untuk bagaimana meningkatkan gizi anak-anak sekolah melalui kebijakan program makan bergizi gratis," ucap dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia, sebagaimana dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi gizi nasional adalah pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selain itu, juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR dorong manfaatkan Badan Gizi Nasional guna dongkrak kualitas SDM