• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:31

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah hadir bantu pemulihan

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah hadir bantu pemulihan

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:30

      Prabowo akui kesulitan di daerah bencana, janji pemerintah kerja keras

      Prabowo akui kesulitan di daerah bencana, janji pemerintah kerja keras

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:25

      Mendikdasmen upayakan bangun sekolah rusak mulai Februari 2026

      Mendikdasmen upayakan bangun sekolah rusak mulai Februari 2026

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:20

      Prabowo cek langsung kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh Tamiang

      Prabowo cek langsung kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh Tamiang

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:17

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:38

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:36

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:35

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:32

        Iran akui keberhasilan kerja sama pertanian dengan Rusia

        Iran akui keberhasilan kerja sama pertanian dengan Rusia

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:31

    • Hiburan
      • Bryan Domani ungkap bermain tamtam jadi tantangan di film Para Perasuk

        Bryan Domani ungkap bermain tamtam jadi tantangan di film Para Perasuk

        Jumat, 12 Desember 2025 9:00

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Selasa, 9 Desember 2025 20:20

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Selasa, 9 Desember 2025 12:07

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:59

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:58

    • Olahraga
      • Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

        Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:37

        Raih empat medali, tim senam Indonesia lampaui target SEA Games 2025

        Raih empat medali, tim senam Indonesia lampaui target SEA Games 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:32

        Mobil Formula 4 ramaikan ajang MFoS di Sirkuit Mandalika

        Mobil Formula 4 ramaikan ajang MFoS di Sirkuit Mandalika

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Girona bangkit untuk kalahkan Real Sociedad 2-1

        Girona bangkit untuk kalahkan Real Sociedad 2-1

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:33

        Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

        Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:25

    • Teknologi
      • EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:32

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Jumat, 12 Desember 2025 9:03

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 8:56

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Kamis, 14 November 2024 11:27 WIB

    MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon tunggal menjadi model plebisit yang mulai berlaku pada Pilkada 2029.

    MK menyatakan bahwa pilkada calon tunggal dengan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap satu pasangan calon tersebut.

    "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan desain surat suara dalam Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    MK menyimpulkan dalil permohonan para pemohon terkait dengan desain surat suara tersebut beralasan menurut hukum sebagian. Oleh karena itu, MK menyatakan Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 inkonstitusional bersyarat.

    Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".

    Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.

    Oleh sebab itu, Mahkamah menilai narasi keterangan dimaksud dapat menimbulkan mispersepsi bagi pembaca, mengingat tidak semua pemilih mengerti bahwa kolom kosong merupakan tempat untuk menyatakan pilihan tidak setuju terhadap calon tunggal.

    MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

    "Akibatnya, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam memilih. Dalam hal ini, yang lebih diuntungkan adalah pilihan yang lebih banyak memuat informasi, seperti pilihan kolom yang memuat foto pasangan calon, lengkap dengan nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga cenderung lebih menarik para pemilih," tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Dalam batas penalaran yang wajar, MK menilai desain surat suara yang demikian tidak memberikan keseimbangan dalam pilkada yang demokratis dan jauh dari asas-asas pemilu yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.

    Untuk memberikan keseimbangan agar asas-asas pemilu tergambar dengan benar dalam pilkada calon tunggal, MK tetap pada pendiriannya yang menghendaki agar kontestasi pilkada calon tunggal kembali menggunakan model plebisit, yakni model yang meminta para pemilih untuk menentukan "setuju" atau "tidak setuju" dengan calon tunggal.

    Meski demikian, pilihan tersebut masih tetap dapat menyisakan persoalan karena terdapat pemilih yang tidak bisa atau memiliki keterbatasan baca-tulis. Oleh karena itu, MK berpesan agar KPU menyosialisasikan secara intensif makna kata "setuju" atau "tidak setuju" dalam surat suara pilkada calon tunggal.

    Pada pertimbangannya, MK juga menyoroti fakta bahwa Pilkada 2024 telah memasuki tahap menjelang pemungutan suara dan tahapan pencetakan surat suara telah dilakukan sehingga model desain surat suara yang diubah oleh MK tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pilkada tahun ini.

    "Oleh karena itu, desain atau model surat suara baru dengan model plebisit dalam pilkada dengan satu pasangan calon dimaksud, mulai diberlakukan pada Pilkada 2029," imbuh Saldi.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    13 Mei 2025 08:35

    Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

    Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

    11 September 2024 10:56

    Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

    Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

    8 September 2024 17:35

    Ahli sebut perlu batasi jumlah parpol pengusung calon di pilkada

    Ahli sebut perlu batasi jumlah parpol pengusung calon di pilkada

    22 November 2021 12:54

    LP3ES nilai calon tunggal di pilkada jadi preseden buruk bagi demokrasi

    LP3ES nilai calon tunggal di pilkada jadi preseden buruk bagi demokrasi

    16 September 2020 22:43

    DPR Akan Temui Presiden Bahas Calon Tunggal Pilkada

    DPR Akan Temui Presiden Bahas Calon Tunggal Pilkada

    3 Agustus 2015 14:37

    Perppu Jalan Pintas Calon Tunggal Pilkada

    Perppu Jalan Pintas Calon Tunggal Pilkada

    1 Agustus 2015 08:55

     Legislator : UU Pilkada tak isyaratkan pengunduran pilkada karena calon tunggal

    Legislator : UU Pilkada tak isyaratkan pengunduran pilkada karena calon tunggal

    28 Juli 2015 18:12

    Top News

    • Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      13 Desember 2025 08:56

    • Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      12 Desember 2025 08:35

    • Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      11 Desember 2025 18:34

    • Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      11 Desember 2025 08:16

    • Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus sudah dibebaskan

      Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus sudah dibebaskan

      11 Desember 2025 08:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA