Mataram (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara
Barat (BNNP NTB) menolak permintaan BNN Pusat yang menginginkan
rehabilitasi Reza Artamevia di Jakarta.
"BNN Pusat sebelumnya menelfon ke saya langsung dan meminta untuk
proses rehabilitasinya di Jakarta, tapi sudah kita jelaskan, dan pusat
menerimanya," kata Kepala BNNP NTB Sriyanto di Mataram, Sabtu.
Penolakan itu menyusul permintaan pihak keluarga dan kuasa hukum
Reza Artamevia, agar proses rehabilitasinya dijalankan di Mataram. Dalam
hal ini, Sriyanto sebagai ketua tim penilai juga mempertahankan pesohor
Reza Artamevia menjalani proses rehabilitasinya tetap dilaksanakan di
Mataram. (Baca juga: Adang Surachman sudah berkomunikasi dengan Reza Artamevia)
"Kalau di Jakarta, kita tahu sendiri, gangguan di sana terlalu
besar, khawatirnya Reza bisa terpengaruh lagi. Reza juga sudah enak
berkomunikasi dengan dokter di sini, jadi terbuka, itu akan membantu
proses pemulihan," ujarnya.
Berdasarkan hasil keputusan tim penilai (asesmen) pada Kamis (1/9)
di BNNP NTB, maka Reza Artamevia bersama Devina Novianti, Richard Nyoto
Kusumo dan Yuti Yustini harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama
delapan kali pertemuan di klinik BNNP NTB.
Keputusan itu sesuai dengan pernyataan yang disampaikan Sriyanto
bahwa tingkat penyalahgunaan Reza dan tiga orang lainnya masih dalam
kategori "coba-coba pakai", artinya belum masuk dalam kategori pecandu
sehingga perlu dilakukan rehabilitasi rawat jalan.
"Jadi, proses rehabilitasinya mulai pekan depan, dan sudah
dijadwalkan seminggu dua kali, setiap Senin dan Selasa," katanya
menambahkan.
Reza Artamevia termasuk salah seorang yang ditangkap
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri bersama Polres Mataram
dan
Polres Lombok, NTB, bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi)
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi
Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden
Tulip Kota Mataram, Minggu (28/8). (Baca juga: Polisi sita brankas peluru milik Gatot Brajamusti)
BNNP NTB tolak rehabilitasi Reza Artamevia di Jakarta
Sabtu, 3 September 2016 13:11 WIB