Jenewa (ANTARA) - Komisi Penyelidikan PBB tentang Suriah pada Selasa (3/12) mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam perang di negara itu untuk mematuhi hukum internasional secara ketat dan melindungi warga sipil.
Mereka memperingatkan bahwa peningkatan kekerasan yang dramatis sejak 27 November dapat menyebar ke wilayah baru di negara tersebut.
“Kekejaman tahun-tahun lalu tidak boleh terulang, atau Suriah akan masuk ke jalur baru yang penuh dengan kekejaman,” kata ketua komisi, Paulo Sergio Pinheiro, dalam sebuah pernyataan.
“Kami mendesak semua pihak untuk meninggalkan pola lama mereka dan memastikan bahwa mereka melindungi serta menghormati warga sipil, hak asasi manusia mereka, dan Konvensi Jenewa,” tambahnya.
Komisaris Hanny Megally, di sisi lain, mengatakan bahwa komisi sedang menyelidiki serangan yang dilaporkan berdampak pada infrastruktur sipil di kota Aleppo, termasuk setidaknya satu rumah sakit dan asrama universitas, serta serangan udara yang dilaporkan di Idlib dan daerah padat penduduk lainnya.
“Baik serangan udara maupun perubahan cepat dalam kendali wilayah menyebabkan pemindahan besar-besaran warga sipil,” papar Megally.
Komisi tersebut juga memantau dengan cermat perlakuan terhadap warga sipil, termasuk minoritas dan tawanan perang, seiring pasukan oposisi maju ke wilayah yang dikuasai pemerintah, menurut pernyataan itu.
Situasi di Aleppo utara juga dianggap tidak stabil, menurut komisi.
Perang saudara di Suriah terus berlanjut sejak 2011. Dalam sepekan terakhir, pasukan anti-pemerintah dalam serangan mendadak telah merebut kontrol atas Aleppo dan wilayah lainnya.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi PBB: Kekejaman masa lalu di Suriah tidak boleh diulang lagi