Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pemberlakuan aturan batas usia kendaraan kurang efektif apabila diterapkan di Jakarta.
Dibandingkan dengan menerapkan aturan batas usia kendaraan, Djoko menyarankan pemerintah fokus menaikkan harga bahan bakar atau BBM apabila tujuannya ingin menurunkan atau mengurangi kendaraan di Jakarta.
“Sebenarnya bukan batas usia kendaraannya itu. Ini kan dalam upaya mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Masalahnya sekarang adalah bagaimana mengatasi kendaraan bermotor yang jumlahnya dua kali jumlah penduduk dewasa di Jakarta.
Sebab, lanjut Djoko, sebanyak 93 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat kalangan mampu. Sementara hanya 3 persen angkutan umum dan 4 persen angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi.
Sebagai upaya memperketat pengguna BBM bersubsidi, belum lama ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa pemerintah akan menerapkan skema blending.
Skema ini menawarkan solusi dengan metode pencampuran penyaluran subsidi energi, yakni subsidi BBM dan listrik. Skema blending tetap diberikan sebagian subsidi kepada komoditas atau BBM, sekaligus ada pemberian subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak.
Skema ini juga hanya diperuntukkan untuk kriteria tertentu diantaranya para UMKM dan kendaraan pelat kuning. Sementara kendaraan plat hitam tidak akan termasuk dalam kriteria.
Untuk itu, Djoko mengatakan, para pengemudi ojek juga perlu diberikan pelat kuning sehingga mereka bisa mendapatkan subsidi BBM.
“Ojek masih UMKM kan? Biar UMKM-nya jelas, ojek itu ganti semuanya menjadi pelat kuning," katanya.
Belajar sama Asmat dan tidak usah ke luar negeri. "Asmat itu pelat kuning ojeknya. Satu-satu ojek Indonesia pelat kuning,” kata Djoko.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Batasi saja BBM subsidi untuk kurangi kendaraan di Jakarta