Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memastikan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih aman.
"Masih ada stok seribu keping lebih blanko e-KTP dan dipastikan aman untuk melayani pencetakan e-KTP," ujar Kepala Disdukcapil setempat, Kardiyat Tomajahu, Rabu.
Ia mengaku, meski setiap hari masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP terus membludak, namun stok blanko masih aman.
Menurutnya, target tuntas perekaman e-KTP sangat dinamis, namun upaya mengoptimalkan pelayanan terus dilakukan sehingga tidak hanya dibuka di kantor saja, namun petugasnya secara rutin secara berpindah-pindah melakukan pelayanan tersebar di 11 kecamatan.
Hal penting yang disosialisasikan pihaknya saat melakukan pelayanan adalah polemik batas akhir tanggal 30 September 2016.
Saat itu, merupakan tanggal yang ditentukan sebagai batas akhir melakukan perekaman e-KTP, namun masyarakat atau wajib KTP tidak dibatasi dalam pengurusan e-KTP.
Makanya, mereka atau wajib KTP yang belum melakukan perekaman data diharapkan memanfaatkan waktu yang tersisa, mengingat proses itu hanya dilakukan satu kali seumur hidup.
Data Disdukcapil setempat semester II tahun 2016 menyebut, total jumlah penduduk mencapai 133.338 jiwa, wajib KTP 94.109 jiwa.
Sementara total wajib KTP yang sudah melakukan perekaman mencapai 78.733 orang atau 83,66 persen, sedangkan total cetak blanko e-KTP mencapai 78.637 keping dan sisa blanko mencapai 1.824 keping.
Blanko E-KTP Di Gorontalo Utara Aman
Rabu, 14 September 2016 20:33 WIB